Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Tiga Petinggi Rektorat Unsoed Terjaring OTT KPK

inNalar.com – Dugaan kasus korupsi pada proses penerimaan mahasiswa baru yang menyeret pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengejutkan ranah pendidikan tanah air.

Setelah melakukan penyelidikan tertutup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat kampus yang berada di Purwokerto, Jawa Tengah tersebut.

Redaksi merangkum perkembangan terbaru serta fakta-fakta terkait kasus dugaan praktik transaksional pendidikan tersebut. Berikut fakta-faktanya:

Tiga petinggi rektorat diamankan

KPK memastikan tiga pimpinan utama kampus terjaring dalam operasi senyap ini.

Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT awal dilakukan secara terpisah di dua wilayah berbeda pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan baru diumumkan secara resmi kepada publik pada Jumat, 21 Agustus 2026.

“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” ujarnya kepada para jurnalis di Jakarta.

Saat ini, sebanyak 9 orang sedang diperiksa secara intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, termasuk 7 orang yang langsung dibawa dari Purwokerto. Sementara itu, sisa saksi lainnya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas.

Sita uang ratusan juta

Budi menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini secara spesifik berkaitan dengan dugaan suap pada tahapan seleksi calon mahasiswa.

“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi Prasetyo.

Dari serangkaian penangkapan, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat sebagai pelicin untuk meloloskan calon mahasiswa.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Korupsi di gerbang kampus

KPK memberikan atensi dan menyoroti keras kasus yang mencoreng institusi pendidikan tinggi ini.

Menurut Budi, praktik kotor ini merusak esensi perguruan tinggi sebagai tempat pembentukan moral dan mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” katanya.

Budi menyebut transaksi terlarang itu sudah mengotori langkah awal mahasiswa bahkan sebelum mereka memulai proses perkuliahan.

“Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.

Profil mentereng Akhmad Sodiq

Keterlibatan sang rektor, Prof. Akhmad Sodiq, menjadi sorotan utama lantaran ia dikenal sebagai akademisi dengan rekam jejak mentereng dan memegang banyak posisi strategis.

Akademisi kelahiran 28 Januari 1969 ini merupakan lulusan S-1 Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 1992. Ia kemudian melanglang buana untuk melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar S-2 dari Universitas Georg August Göttingen, Jerman (1997) dan gelar S-3 dari Universitas Kassel, Jerman (2003).

Sebelum memimpin Unsoed, Sodiq tercatat pernah menduduki posisi sebagai Pendiri sekaligus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto pada periode 2017 hingga 2018.

Kariernya di Unsoed memuncak saat ia terpilih sebagai Rektor untuk periode I (18 Mei 2022 – 2026), setelah berhasil mengalahkan kandidat Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto.

Kepercayaan terhadap dirinya terlihat berlanjut ketika ia kembali terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk periode II (2026 – 2030), dengan menyisihkan dua kandidat lainnya, yakni Ali Rokhman dan Adi Indrayanto.

Deretan organisasi dan penghargaan

Sebagai seorang pakar di bidang peternakan, Akhmad Sodiq memiliki jejaring yang kuat di berbagai organisasi profesi dan keagamaan.

Ia menjabat sebagai Dewan Pengawas DPW Jateng sekaligus Ketua Cabang Jateng 2 pada Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI). Sementara di Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), ia dipercaya duduk sebagai Dewan Pakar.

Sodiq juga aktif secara struktural di organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ia menduduki posisi A’WAN PCNU Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan PERGUNU Kabupaten Banyumas.

Selain itu, ia turut memegang amanah sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.

Di bidang prestasi akademik, Sodiq sempat mendominasi gelar Dosen Berprestasi, baik di tingkat Fakultas Peternakan maupun di tingkat Universitas (Unsoed) secara berturut-turut sejak 2006 hingga 2009.

Deretan penghargaannya disempurnakan dengan raihan Unsoed Award di Bidang Pengabdian kepada Masyarakat serta anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX pada tahun 2017 lalu. Kini, seluruh reputasi panjang tersebut terancam sirna akibat pusaran kasus korupsi seleksi mahasiswa baru.

Berita Terkait