

inNalar.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air usai heboh kabar El Rumi lakukan pelecehan seksual di media sosial. Isu tak sedap tersebut menyeret nama aktor El Jalaluddin Rumi atau El Rumi, putra kedua Maia Estianty sekaligus suami dari Syifa Hadju.
Kabar burung tersebut bermula dari sebuah utas yang diunggah akun anonim di platform Threads dengan username @ajsbsbwas. Utas itu mencuatkan dugaan pelecehan seksual dan pencekokan zat THC (psikoaktif ganja) melalui vape yang dilakukan oleh seorang pria berinisial EJR, yang kemudian dikaitkan netizen dengan sosok El Rumi.
Berdasarkan klaim anonim tersebut, terduga korban awalnya bertemu dengan pria berinisial EJR dan temannya berinisial NB di Blackpond Senayan hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Pria berinisial EJR itu kemudian menawarkan diri untuk mengantar korban pulang.
Dalam perjalanan, EJR diduga meniupkan asap vape ke mulut terduga korban hingga ia merasa mati rasa dan kehilangan kendali. Teman EJR, yakni NB, diklaim menyebut vape tersebut mengandung “dosis gorilla” atau senyawa psikoaktif THC dari ganja.
Sesampainya di rumah EJR di kawasan Pondok Indah, terduga korban yang merasa mual dengan kesadaran hilang timbul dituding menjadi sasaran tindakan seksual tanpa persetujuan (non-konsensual) dalam kondisi tidak berdaya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, terduga korban terbangun karena dicari oleh ibunya dan menolak tawaran EJR untuk menginap. Korban akhirnya memilih untuk pulang ke rumah menggunakan jasa sopir taksi.
Pasca-kejadian, terduga korban mengaku memiliki sejumlah bukti, seperti percakapan chat WhatsApp dengan NB pascaliburan. Selain itu, kondisi fisiknya saat tiba di rumah turut disaksikan oleh orang tuanya, hingga ia harus berkonsultasi ke psikiater akibat mengalami trauma berat.
Menanggapi tuduhan yang beredar luas, Aldwin Rahadian selaku Kuasa Hukum El Rumi memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Ia membantah isu yang dialamatkan kepada kliennya tersebut.
“Yang bicara pertama itu dari mana? Oh, anonim. Itu kan belum bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi inisialnya EJR,” tegas Aldwin Rahadian saat mempertanyakan keabsahan informasi dari akun anonim tersebut.
Aldwin juga menyoroti ketidakjelasan latar waktu dalam narasi yang diunggah di media sosial tersebut. Menurutnya, klaim tersebut sangat mengada-ada dan tidak terbukti.
“Kalau pun misalkan dikaitkan dengan El, kalau di situ ceritanya empat tahun lalu, berapa tahun lalu, kan enggak jelas juga. Orang masih belum pernikahan, punya banyak teman dan sebagainya,” lanjut Aldwin.
Hingga saat ini, status hukum terkait tuduhan tersebut masih sebatas klaim sepihak di media sosial dan belum terbukti secara hukum. Publik pun diimbau untuk tetap bijak mencerna informasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.