

inNalar.com – Pengusaha sekaligus pemilik gerai handphone PS Store, Putra Siregar dan seorang artis bernama Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh korban (Nuralamsyah) ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengalami penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati pada Sabtu, 2 Maret 2022.
Menindak lanjuti laporan korban, pihak kepolisian akhirnya menangkap dan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka, Senin, 11 April 2022.
“Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dikutip inNalar.com
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terpengaruh minuman beralkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.
“Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kombes Pol Budhi tidak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi kejadian.
Pihaknya menjadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino pada hari ini, Rabu, 13 April 2022.
“Besok di rilis ya,” pungkas Budhi.***