

inNalar.com – Kasus pencabulan di bawah umur marak terjadi. Kali ini seorang paman inisial S Nekat cabuli keponakannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi bejat sang paman tersebut telah dilakukan kepada keponakannya sendiri yang berusia 11 tahun sejak tiga tahun lalu.
Dikutip inNalar.com dari PMJ News, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pertama kali pada Sabtu, 13 Mei 2022.
Usai mendapat laporan kasus pencabulan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan visum.
Baca Juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung
“Kemudian, setelah kami menerima laporan korban dan langsung membawa bocah 11 tahun itu untuk dilakukan visum,” katanya dikutip dari PMJ News.
Mirisnya lagi, aksi yang dilakukan paman itu tidak dilakukannya sendiri, melainkan ia mengajak dua rekannya.
Bahkan, mereka melakukannya secara bergilir dengan waktu yang berbeda, kata Ardhie.
“Pengakuan korban, itu teman kerja ayahnya juga ikut mencabulinya namun di waktu berbeda,” bebernya.
Lebih lanjut, paman korban yaitu S dan rekannya A telah ditangkap oleh polisi pada Selasa, 17 Mei 2022 ketika pulang kerja.
Namun, rekan satunya yang juga ikut dalam pencabulan tersebut masih dalam pencarian dan proses pengejaran polisi.***