

inNalar.com – Viral PPSU tendang dan lindas perempuan di Jakarta Selatan, Gubernur Anies Baswedan buka suara hingga pecat.
Beberapa hari lalu telah viral video penganiayaan petugas PPSU yang diduga menganiaya perempuan.
Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) itu akhirnya dipecat dari pekerjaannya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 23 Semester 1: Cara Menghitung Pola Bilangan
Kabar itu telah dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 9 Agustus 2022.
“Tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan,” Jelas Ahmad Riza saat di balai kota.
“karena ini tindakan yang tidak boleh ada di lingkungan Pemprov, di organisasi, atau di manapun di Jakarta tentunya,” lanjutnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 22 Semester 1: Cara Menghitung Pola Bilangan
Wagub Ahmad Riza menegaskan, bahwa tidak ada toleransi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jakarta.
Pihaknya juga sudah membahas terkait hal ini yaitu untuk mendampingi korban yang dianiaya.
Yaitu melakukan pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Selain itu Wagub Ahmad Riza juga sudah melakukan hubungan dengan Lurah Rawa Barat.
Yaitu untuk memastikan petugas tersebut sudah dilakukan pemecatan dalam kasus penganiayaan.
“Yang bersangkutan nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak.” jelas Ahmad Riza saat menelpon Lurah Rawa Barat.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP Halaman 20 21 22 Semester 1 tentang Hukum Newton
“Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya,” lanjutnya saat di telepon.
Gubernur Ahmad Riza juga mendorong korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian.
Namun, sebelumnya korban tidak berminat untuk membuat laporan ke kepolisian.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi