Ternyata Bisa Nonton TV Tanpa Set Top Box, Begini Caranya

Innalar.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memberhentikan tayangan TV analog (Analog Switch Off) ke siaran TV digital pada Rabu, 2 November 2022.

Pengguna TV analog perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menangkap siaran TV digital.

Namun ternyata, kamu bisa lho menonton tayangan TV digital tanpa alat decoder Set Top Box. Bagaimana caranya?

Baca Juga: Selalu Terdistraksi? Ikuti 5 Tips Berikut untuk Bisa Fokus Beraktivitas: Nomor 3 Sering Disepelekan

Melansir dari channel YouTube Syarif-Yt, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menyaksikan tayangan TV digital tanpa perlu Set Top Box.

Cara Menangkap Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

  • Pastikan TV di rumah kamu masih analog dan belum mendukung layanan TV digital.
  • Lalu siapkan perangkat antena yang sudah support siaran TV digital.
  • Kemudian, pasang antena dengan tinggi 4-5 meter di luar rumah.
  • Nyalakan TV, pastikan telah terhubung ke jaringan listrik dengan benar.

Baca Juga: Sederet Mantan dan Tunangan Aaron Carter, dari Lindsay Lohan hingga Paris Hilton: Ada yang Sampai Punya Anak

  • Saat dinyalakan, TV masih tidak ada sinyal sehingga tidak menampilkan gambar apapun. Maka, kamu perlu menarik kabel sambungan antena yang dipasang tadi untuk memasangnya pada port TV. 
  • Sambungkan ujung kabel antena ke salah satu port di bagian belakang TV.
  • Setelah kabel terpasang, ambil remot dan tekan tombol Menu. Maka akan muncul opsi Pengaturan pada layar TV.
  • Arahkan ke opsi Program Otomatis, tekan tombol panah Kanan pada remot.
  • Berikutnya akan muncul pilihan jenis saluran untuk disimpan, klik OK pada opsi Analog dan Digital.

Baca Juga: Ayu Dewi dan Regi Datau Pergi Umroh Tanpa Anak-Anak, Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga

  • Di tampilan selanjutnya, masukkan kode pos wilayah kamu untuk mendapatkan sinyal analog.
  • Klik tombol OK pada remot.
  • Kemudian TV akan memulai pencarian sinyal, tunggu sampai prosesnya selesai.
  • Setelah selesai, kamu bisa menonton program TV digital yang diinginkan.

Itulah cara menangkap sinyal TV digital tanpa perlu Set Top Box. Dalam hal ini, kamu perlu memastikan bahwa TV masih analog dan mempersiapkan antena yang mendukung jangkauan sinyal TV digital.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 20, Hari Ini 6 November 2022: Imbas Pengeroyokan Otang Turun Tangan

Selain cara tersebut, kamu bisa memanfaatkan program pemberian Set Top Box yang diberikan pemerintah.

Bagi yang belum tahu, Kominfo menyediakan Set Top Box gratis yang menyasar masyarakat miskin.

Dalam laman situs resminya, disebutkan bahwa untuk mendapatkan STB gratis harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Ketersediaan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Baca Juga: Viral! Wanita Ini Tak Sengaja 1 Pesawat dengan Sehun EXO ke Indonesia, Nitizen: Hoki Seumur Hidup

Dikutip dalam Instagram @kemenkominfo, untuk kategori masyarakat Rumah Tangga Miskin dapat mengecek penerimaan STB gratis melalui website cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Dengan demikian, kamu bisa mendapatkan Set Top Box secara cuma-cuma maupun bisa menontonnya tanpa STB menggunakan rangkaian cara di atas.***

 

 

 

 

 

Rekomendasi