

inNalar.com – Indonesia mengikuti jejak negara-negara di kawasan ASEAN untuk menggunakan saluran TV digital. Tercatat sejak 2 November 2022, pemerintah telah memberhentikan saluran TV analog.
Pemberhentian saluran TV analog itu sendiri dimulai dari wilayah Jabodetabek. Imbas dari hal tersebut, kini masyarakat Indonesia harus beralih ke saluran TV digital.
Guna memperoleh sinyal itu kita membutuhkan perangkat bernama Set Top Box (STB).
Mengutip dari kanal Youtube ressic service, Set Top Box merupakan rangkaian decorder yang berfungsi untuk membantu TV analog agar bisa menangkap siaran TV digital.
Set Top Box menjadi alternatif bagi masyarakat Indonesia yang masih memiliki TV analog agar bisa mendapatkan saluran TV digital. Namun, untuk memiliki alat itu dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk membelinya.
Akan tetapi jangan khawatir, kita tetap bisa mendapatkan sinyal TV digital tanpa menggunakan Set Top Box. Bagaimana caranya?
Baca Juga: Ternyata Bisa Nonton TV Tanpa Set Top Box, Begini Caranya
Pada video tutorial yang diunggah dalam channel Youtube Syarif-Yt, ada 5 hal yang harus dilakukan agar kita bisa menonton TV tanpa menggunakan Set Top Box, di antaranya sebagai berikut.
Memiliki TV di Rumah
Sinyal TV digital bisa diperoleh dengan mengatur saluran TV atau biasa disebut pemrograman TV. Kita harus menyiapkan pirantinya terlebih dahulu yaitu TV beserta perangkat lain seperti stop kontak yang terhubung ke arus listrik.
“Pertama-tama kalian harus memiliki TV terlebih dahulu. Ada TV seperti ini ya? Ini punya saya TV LED Samsung keluaran jaman dulu (jadul), belum digital, ya?” kata Syarif.
Baca Juga: Selalu Terdistraksi? Ikuti 5 Tips Berikut untuk Bisa Fokus Beraktivitas: Nomor 3 Sering Disepelekan
Membeli Antena yang Sudah Support TV Digital
Menurut Syarif, kita bisa membeli antena TV merk apapun yang terpenting sudah support TV digital. Pria berbaju kuning itu kemudian memperlihatkan antena digital merk SANEX miliknya yang akan dipasang.
Pasang Antena di Luar Rumah
Tiang antena bisa menggunakan bambu sekitar 4-5 m di atas. Kabel yang digunakan kurang lebih 10 meter agar bisa masuk ke rumah.
Hubungkan Kabel Antena ke TV
Nyalakan TV terlebih dahulu dengan mencolokan kabel TV ke stop kontak. Tampilan TV yang belum memiliki sinyal terlihat hitam dengan kotak biru di tengah.
Syarif menampilkan tutorial secara detail meskipun keadaan sempat gelap. Lalu, pria berambut pendek itu menggunakan flash untuk penerangan.
“Kemudian teman-teman hidupkan TVnya. Nah, kan jelek ya, teman-teman. Tidak ada sinyal,” kata Syarif.
Baca Juga: Ayu Dewi dan Regi Datau Pergi Umroh Tanpa Anak-Anak, Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga
“Selanjutnya kabel antena yang dari luar kita tarik ke dalam. Nah, penampakkannya seperti ini colokannya. Ini tanpa boster atau tanpa Set Top Box,” imbuh Syarif.
Syarif lalu memasukkan colokan antena ke belakang TV. Tampilan TV yang semula gelap menjadi ada gambar meskipun masih suram.
Lakukan Pengaturan Saluran TV
Setelah kabel sudah disambungkan ke belakang TV, selanjutnya ambil remot, lalu tekan tombol menu. TV akan mengeluarkan pilihan seperti modus gambar, modus suara, equalizer, dan lain-lain.
Tarik ke bawah sampai muncul program otomatis lalu klik ke samping. Di sana ditampilkan 3 jenis pilihan saluran untuk disimpan yaitu Digital & Analog, Digital, dan Analog.
Di sini kita bebas memilih jenis pilihan saluran yang akan di-setting. Syarif kemudian memperlihatkan tutorial untuk jenis saluran Digital & Analog.
“Berarti yang paling atas ya, Digital & Analog. Kita klik OK,” kata Syarif.
“Kemudian kita masukkan kode pos wilayah kita untuk mendapatkan sinyal analog. Pencet tombol OK yang ada di tengah,” sambung Syarif.
Setelah tombol OK ditekan, TV akan melakukan pencarian sinyal secara otomatis dan dibutuhkan waktu beberapa menit hingga proses itu selesai. Jadi, kita harus menunggu.
Pada percobaan itu Syarif mendapatkan 28 saluran digital dan 8 saluran analog. Ia juga memeriksa satu per satu saluran yang kena.
Terlihat di sana tampilan TV menjadi bagus dari sebelumnya.
Baca Juga: Streaming Preman Pensiun 7 Episode 20, Hari Ini 6 November 2022: Karyawan Baru Saep
***