

inNalar.com – Berikut jadwal uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian periode November 2024 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menerbitkan surat Nomor 9967/B-BJ.03.02/SD/C.V/2024 pada tanggal 14 November 2024 lalu.
Surat tersebut berisikan informasi daftar nama-nama peserta yang dapat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian untuk periode November ini.
Dalam surat tersebut juga diterangkan rangkaian agenda pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian, yaitu pada tanggal 22, 25, 26, 28 November dan 2 Desember 2024.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian ini akan digelar secara daring atau online.
Baca Juga: Makin Memanas, Begini Awal Mula Perseteruan Ferry Irwandi dengan Ria Puspita
Untuk kelancaran kegiatan, peserta harus berada di kantor masing-masing menggunakan komputer dan internet yang stabil.
Kompetensi akan dinilai dalam Uji Kompetensi ini di antaranya:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
3. Kompetensi sosial kultural
Adapun penilaian kegiatan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Kepegawaian terdiri atas:
Baca Juga: Tim Garuda Kalahkan Arab Saudi 2-0, Ranking FIFA Indonesia Langsung Meroket
– Computer Based Test (CBT)
– Situational Judgement Test (SJT)
Penilaian tersebut menggunakan Online Competency Test (OLCT), Peak Experiences (PE), presentasi, serta wawancara.
Untuk menunjang akuntabilitas an kelancaran dari kegiatan Uji Kompetensi ini, maka unit kerja yang membidangi kepegawaian dapat menyediakan petugas untuk mendampingi peserta.
Peserta Uji Kompetensi nantinya wajib memasuki ruang Zoom Meeting dengan memasukan format: Instansi_PJ/KJ (Perpindahan Jabatan/Kenaikan Jenjang).
Berikut ini beberapa tahapan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian bagi pegawai yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dokumen.
Jadwal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
Periode November 2024
1. Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
Akan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024 mendatang.
Tahapan ini merupakan bagian yang wajib diikuti oleh peserta.
Apabila peserta tidak mengikuti tahap pra uji kompetensi ini maka tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
2. Batas Waktu Pengumpulan Lembar Kerja
Dijadwalkan pada Minggu, 24 November 2024. Adapun lembar kerja tersebut telah diberikan pada saat Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
3. Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
Diagendakan pada 22, 25, 26, 28 November dan 2 Desember 2024.
Itulah jadwal pelaksaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode November 2024.
Bagi para peserta diharapkan dapat memerhatikan seluruh rangkaian dan tahapan kegiatan uji kompetensi ini.
Selain itu, penting bagi peserta untuk mematuhi setiap tahapan yang direncanakan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. *** (Meyra Pangestika)