

inNalar.com – Pemerintah menyiapkan langkah khusus bagi tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Seleksi PPPK 2024 periode kedua ini menjadi salah satu kesempatan bagi tenaga honorer di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah.
Tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam pemerintah, seleksi periode kedua ini menjadi kesempatan untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih terjamin.
Baca Juga: Pajak PPN Tahun 2025 Akan Naik 12 Persen: Jadi Paling Tinggi se-Asean
Namun, peluang untuk lolos pada periode kedua ini lebih kecil dibandingkan periode pertama, seiring dengan keterbatasan formasi yang tersedia.
Pemerintah menyiapkan skema PPPK paruh waktu sebagai salah satu solusi bagi honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tetapi belum berhasil lolos untuk posisi penuh waktu.
Dengan skema ini, tenaga honorer tetap memiliki peluang untuk bekerja di lingkungan pemerintahan meski dalam kapasitas yang terbatas.
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Honorer yang Dipastikan Lulus Seleksi PPPK 2024
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu ini menjadi solusi agar tenaga honorer yang sudah lama bekerja di pemerintahan tetap bisa berkontribusi.
Kebijakan ini juga menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap tenaga honorer.
Sekaligus memberikan tantangan bagi mereka yang tidak aktif dalam mengikuti proses seleksi.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer yang TMS Masih Diberi Kesempatan Ini oleh Menpan RB, Buruan Cek!
Selain itu, ini adalah momen untuk membuat karir yang lebih baik, dengan berbagai fasilitas dan hak yang tidak dimiliki oleh tenaga honorer biasa.
Namun, bagi peserta yang tidak mendaftar atau tidak mengikuti proses seleksi, peluang untuk diangkat sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan hilang.
Sampai saat ini, pemerintah daerah masih menunggu regulasi dan panduan teknis dari pemerintah pusat untuk memastikan implementasi skema PPPK paruh waktu dapat berjalan sesuai prosedur.
Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan kejelasan lebih lanjut bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi utama.
Seleksi PPPK 2024 merupakan peluang penting bagi tenaga honorer untuk mendapatkan pengakuan status dalam lingkup pemerintahan.
Dengan adanya alternatif seperti skema PPPK paruh waktu, pemerintah menunjukkan upaya untuk tetap memberikan ruang bagi honorer yang ingin terus berkontribusi.
Meski demikian, tenaga honorer diimbau untuk memanfaatkan kesempatan seleksi ini dengan maksimal dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.
Agar tidak kehilangan peluang yang ada dalam seleksi PPPK 2024, setiap peserta harus memastikan untuk mendaftar tepat waktu, memenuhi semua persyaratan, serta mempersiapkan diri dengan matang.
Kesempatan ini tidak datang dua kali, dan persaingan yang semakin ketat menuntut kesiapan yang maksimal dari setiap calon peserta
Adanya skema alternatif ini, honorer tetap memiliki peluang untuk mendukung pelayanan publik dan menantikan peluang yang lebih baik di masa mendatang.*** (Durotun Naimah)