

inNalar.com – Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 kembali menjadi sorotan pasalnya terdaat puluhan ribu peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.
Berdasarkan hasil statistik BKN (Badan Kepegawaian Negara) terdapat lebih dari 85.000 peserta yang tidak lolos tahap satu pada seleksi administrasi.
Para peserta yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut dinyatakan TMS atau bisa disebut Tidak Memenuhi Syarat.
Baca Juga: Sah! Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profil Lengkapnya
Peserta yang tidak lulus ini terdiri dari 9.332 peserta seleksi guru, tenaga nakes sebanyak 2.999, dan yang terakhir adalah tenaga teknis yang paling banyak sebesar 59.167.
Peserta yang tidak lulus di atas itu baru para pesrta yang dinyatakan TMS, belum lagi masih ada peserta yang dinyatakan belum submit dan peserta seleksi tahap 2.
Kira-kira apa yang menyebabkan banyaknya peserta yang tidak lulus pada tahap satu ini?
Berdasarkan hasil penelusuran penyebab banyaknya para peserta PPPK tahap satu yang tidak lulus pertama adalah karena kesalahan administrasi.
Kesalahan administrasi ini bisa terjadi seperti salah memasukan berkas pada website SSCASN atau ada berkas yang lupa di upload.
Kesalahan ini bisa terjadi karena human error atau kesalahan yang lain seperti website error atau terjadi kesalahan pada website SSCASN.
Kemudian hal yang menyebabkan peserta PPPK tahap satu tidak lulus adalah ketidaksesuaian antara formasi yang dipilih dengan kualifikasi.
Ini menjadi masalah umum yang terjadi di seleksi PPPK 2024. biasanya hal ini terjadi karena kurangnya informasi untuk ketersediaan informasi.
Penyebab ketiga secara umum yang bisa menyebabkan tidak lolosnya seleksi administrasi PPPK tahap satu adalah tidak memenuhi persyaratan khusus.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Begini Tips dan Trik Lolos SKB CPNS 2024, Persiapkan Teknis dan Psikologis Anda
Seperti yang diketahui terdapat persyaratan khusus untuk bisa lolos seleksi PPPK 2024 yaitu seperti diperuntukan bagi eks THK-II dam tenagan non-ASN yang terdaftar di BKN.
Persyaratan khusus lain yang harus diperhatikan adalah batasan usia, kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja dalam rentang waktu tertentu.
Hal ini perlu diperhatikan baik-baik apakah para peserta PPPK sesuai kualifikasi atau tidak. sehingga bisa lulus seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: 10 Pekerja Kategori ini Paling Aman dari PHK Sepihak Berkat UU Cipta Kerja, Kamu Termasuk?
Penyebab terakhir yang bisa membuat tidak lolos seleksi administrasi adalah tidak menyelesaikan proses pendaftaran.
Hal ini bisa saja terjadi karena pelamar lupa menyelesaikan proses pendaftaran dengan benar, lupa mencetak kartu pendaftaran atau yang terakhir tidak menyertakan e-materai.
Untuk mengatasi hal di atas peserta seleksi PPPK 2024 perlu memperhatikan lagi dengan teliti data apa saja yang sudah diunggah
Serta meneliti kembali apakah sudah mencetak kartu pendaftaran atau belum? Pastikan lagi baik-baik setiap proses yang ada jangan sampai ada yang terlewat atau terlupa.
Demikian semoga informasi ini bermanfaat terima kasih *** (Jassinta Roid Triniti)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi