Wajib Paham! Ini Kriteria Kelulusan Seleksi SKB CPNS 2024, Masih Gunakan Passing Grade?


inNalar.com –
Seleksi CPNS sudah sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahapan SKB ini terbagi menjadi 2 metode, SKB CAT dan Non CAT.

Beberapa instansi melaksanakan Seleksi SKB non-CAT mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Nilai Proyek Rp716 Miliar, PLTP Terbesar Dunia di Jawa Barat Ini Kapasitasnya Bakal Makin Jumbo

Berbeda halnya dengan seleksi SKB berbasis CAT untuk rekrutmen CPNS Tahun 2024, menurut infonya, penyelenggaraannya dilakukan pada rentang 9 hingga 20 Desember 2024.

Perlu diketahui, ada sekitar 741.771 peserta yang berhasil lulus tahap SKD CPNS.

Peserta yang berhasil lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Baca Juga: Launching Program Swasembada Pangan di Banten, Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Ini

Sebanyak 11 instansi dijadwalkan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-CAT pada CPNS 2024, termasuk Kemenkumham, Kejaksaan, Kemhan, dan Kemenkeu.

Tes SKB non-CAT ini mencakup berbagai jenis ujian, seperti psikotes, tes potensi akademik, kemampuan bahasa asing, kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau kesamaptaan, praktik kerja, penilaian sertifikat kompetensi tambahan, wawancara, serta ujian lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan jabatan yang dilamar.

Berikut ini kriteria peserta yang berhak mengikuti tes SKB non-CAT 2024:

Baca Juga: Waduh 85.000 Lebih Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 Tidak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya

Peserta SKD yang berada dalam tiga kali kuota formasi dengan nilai kumulatif tertinggi atau mencapai passing grade dipastikan lolos ke tahap SKB non-CAT.

Jika terdapat nilai kumulatif yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan urutan prioritas nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika terdapat peserta dengan nilai yang sama dan berada dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, mereka tetap akan diikutsertakan dalam tes SKB.

Baca Juga: Sah! Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profil Lengkapnya

Peserta tes SKB harus mempersiapkan diri dengan baik, karena bobot tes SKB mencapai 60%, lebih besar dari SKD.

Berbeda dengan tes SKD yang menggunakan passing grade, kelulusan SKB tidak bergantung pada ambang batas tertentu.

Nilai SKB berdasarkan hasil ujian langsung tanpa passing grade, dan setiap instansi memiliki standar penilaian yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh tes SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk formasi SMA sederajat meliputi beberapa tahapan, seperti tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes dengan bobot 10%, tes kesamaptaan jasmani dan keterampilan dengan bobot 30%, serta tes wawancara dengan bobot 10%.

Hasil penilaian SKB akan digabungkan dengan nilai SKD untuk menentukan kelulusan akhir peserta seleksi CPNS 2024.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, diharapkan kepada setiap peserta CPNS 2024 untuk selalu berlatih guna kelancaran pada proses SKB.***(Muhammad Yusuf Saputra)

Rekomendasi