

inNalar – Tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk melamar melalui seleksi PPPK. Sebanyak 89.791 formasi telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di berbagai sektor di bawah naungan Kemenag.
Bagi Anda yang tertarik melamar, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Periode pendaftaran untuk PPPK Kemenag 2024 Tahap 2 dimulai pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: Bocoran Pertanyaan Wawancara CPNS 2024 dan Cara Menjawabnya dengan Tepat Isi:
Ini adalah kesempatan besar bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk berkontribusi lebih lanjut di instansi ini.
Seleksi ini terbuka bagi honorer yang memenuhi syarat dan berkomitmen untuk mengisi posisi yang tersedia.
Dengan begitu banyaknya formasi yang dibuka, persaingan tentu akan ketat. Agar tidak TMS (Tidak Memenuhi Syarat), pelamar perlu memastikan memenuhi persyaratan dan menyiapkan berkas yang diperlukan dengan cermat.
Baca Juga: Tunjangan Mencapai 33 Juta Per Bulan! Ini Gaji dan Tunjangan Kinerja ASN Kemenkumham 2024
Syarat Umum untuk Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Tahap 2:
Ada 11 persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 20 hingga 59 tahun.
Baca Juga: Kemenag Batalkan 84 Orang Pelamar PPPK Bagi Eks THK-II, Apa Penyebabnya?
– Tidak memiliki riwayat hukum atau pernah dipenjara lebih dari 10 tahun.
– Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN atau pegawai swasta.
– Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
– Tenaga teknis harus menyertakan sertifikasi keahlian dari lembaga yang berwenang.
– Sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan standar kesehatan yang ditentukan.
– Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau pegawai tetap lainnya.
– Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
– Berkas pengalaman kerja harus disertai tanda tangan pimpinan unit kerja.
– Memiliki sertifikat keahlian yang masih berlaku (untuk jabatan yang memerlukannya).
Berkas yang Harus Diunggah:
Berikut adalah daftar berkas yang perlu dipersiapkan oleh pelamar saat mendaftar:
Dengan memenuhi syarat dan melengkapi berkas yang dibutuhkan, Anda akan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi dan berkontribusi dalam pengembangan dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama.
.***(Satria S Pamungkas)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi