Info Resmi dari KemenPAN RB! Ini Materi SKB CPNS 2024 Formasi Penjaga Tahanan

inNalar.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan kisi-kisi resmi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 untuk formasi penjaga tahanan.

Informasi ini menjadi panduan penting bagi peserta yang berhasil lolos ke tahap lanjutan dalam proses seleksi CPNS tahun ini.

Tahap SKB merupakan momen krusial untuk menunjukkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan, termasuk bagi penjaga tahanan yang memiliki peran kompleks.

Baca Juga: Apakah PPPK Berhak Menerima Tunjangan Pensiun? Simak Perbedaannya dengan PNS

Tugas seorang sipir mencakup penjagaan, pembinaan, pengawalan, hingga pengelolaan tahanan, sehingga persiapan yang matang sangat dibutuhkan.

SKB dirancang untuk menilai kecocokan pelamar dengan posisi yang dilamar. Khusus untuk formasi penjaga tahanan, fokus utama adalah kompetensi teknis dan pemahaman hukum yang relevan.

Materi ini juga membantu peserta memahami lingkup kerja mereka di lapas atau rutan.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Tol Terindah, Jalan Tol Kartasura-Klaten Ini Memiliki Nilai Investasi Rp 5,6 Triliun

Berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, kisi-kisi materi SKB penjaga tahanan terbagi menjadi dua kategori: kemampuan umum dan kemampuan khusus.

Materi Kemampuan Umum

1. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945:

Peserta diharapkan memahami dasar konstitusi negara, termasuk nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

2. Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM):

Pengetahuan tentang hak-hak dasar manusia menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas sebagai penjaga tahanan.

3. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN):

Pemahaman tentang peraturan ASN membantu peserta menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku.

Materi Kemampuan Khusus

1. Undang-Undang Pemasyarakatan:

Peserta perlu menguasai aturan terkait pembinaan narapidana dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP):

Pemahaman tentang dasar hukum ini penting dalam menangani tahanan sesuai prosedur.

3. Peraturan Kementerian Hukum dan HAM:

Tata tertib serta pengamanan di lapas dan rutan menjadi aspek utama yang harus dikuasai.

4. Undang-Undang Narkotika:

Materi ini relevan karena banyak kasus narapidana terkait penyalahgunaan narkotika.

4. Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN:

Peserta harus memahami langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan penjara.

Informasi lengkap mengenai kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi penjaga tahanan ini diharapkan dapat membantu peserta mempersiapkan diri dengan optimal.

Jangan lupa untuk mengatur waktu belajar dan menjaga kesehatan selama masa persiapan. Semoga sukses!

Disclaimer: Materi di atas disusun berdasarkan sumber resmi KemenPAN RB dan relevan dengan kebutuhan peserta SKB CPNS 2024. Tetap pantau informasi terkini melalui situs resmi KemenPAN RB untuk pembaruan lebih lanjut.

***(Satria S Pamungkas)

Rekomendasi