Cek Sebelum Tes PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Lupa Bawa Dokumen Penting Ini Ya!

inNalar.com – Tahap pertama dari seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 19 Desember 2024.

Seleksi ini merupakan kesempatan penting bagi para pelamar yang ingin mengisi posisi strategis di berbagai instansi pemerintah. 

Sebelum mengikuti tes seleksi harap perhatikan beberapa ketentuan pakaian dan dokumen yang harus di bawa.

Baca Juga: Blunder Parah! Raffi Ahmad Bocorkan Surat Resmi Prabowo Perintahkan Ridwan Kamil

Apa saja ketentuan pakaian dan dokumen yang harus di bawa itu? simak penjelasan berikut ini.

Dokumen Yang Harus Dibawa
Dokumen yang perlu dibawa saat tes seleksi PPPK 2024 diantaranya adalah Kartu ujian yang berasal dari website SSCASN. pastikan peserta tidak salah mencetak kartu ujian yang ada pada website SSCASN.

Baca Juga: Kalahkan Jakarta, Daerah Penghasil Nikel Sulawesi Tengah Ini Sabet Predikat Kota Terkaya di Indonesia

Kedua, peserta diharapkan membawa KTP. apabila KTP tidak ada maka harus ada penggantinya seperti Kartu Keluarga asli atau surat keterangan pengganti KTP asli.

Selain, ketentuan dokumen, terdapat pula ketentuan pakaian yang harus dipakai pada saat tes seleksi PPPK 2024.

Berikut ini adalah ketentuan pakaian pria dan wanita yang harus digunakan saat seleksi tes PPPK 2024

Baca Juga: Investasi Final Rp111,5 Triliun! Proyek Tangguh di Papua Barat Jadi yang Pertama Gunakan Teknologi Canggih Ini

Ketentuan Pakaian Pria

Untuk pria mengenakan kemeja putih lengan panjang. untuk pakaian dilarang mengenakan pakaian bercorak atau kaos oblong karena hal ini menyalahi aturan.

Kedua, pria diwajibkan mengenakan celana panjang berwarna hitam polos tanpa motif dan tidak terbuat dari bahan jeans.

Baca Juga: HORE! Anak Pensiunan PNS 2024 Peroleh Tunjangan di Desember Nanti, Segini Nominalnya

Ketiga, tidak menggunakan ikat pinggang. untuk menyikapi aturan ini pastikan celana yang digunakan tidak melorot.

Keempat untuk pria pastikan menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam. jenis sepatu yang dimaksud adalah sepatu pantofel. jadi gunakan sepatu pantofel saat tes PPPK 2024.

Terakhir, yang harus diperhatikan adalah tidak diperkenankan memakai aksesoris seperti gelang, anting, kalung dan jam tangan

Baca Juga: Game Changer Prabowo Yang Bikin Heboh PNS: Skema Single Salary Apakah Cair Desember Nanti?

Ketentuan Pakaian Wanita

Untuk ketentuan pakaian wanita yang harus diperhatikan adalah. pertama bagi yang mengenakan jilbab gunakan jilbab berwarna hitam polos.

Kedua, tidak menggunakan make up berlebihan saat tes seleksi PPPK 2024.

Ketiga, peserta harus mengenakan kemeja putih lengan panjang polos tanpa motif dan memakai celana atau rok berwarna hitam polos tanpa motif.

Keempat tidak menggunakan ikat pinggang dan menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam (pantofel).

Terakhir, yang harus diperhatikan adalah tidak menggunakan aksesoris apa pun seperti gelang, anting, kalung, dan jam tangan. *** (Jassinta Roid Triniti)

Rekomendasi