

inNalar.com – Ketika mengikuti tes kompetensi PPPK 2024, terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh peserta, salah satu aturannya itu adalah daftar barang yang wajib dibawa dan dilarang dibawa dilokasi tes.
Berikut, Inilah barang yang wajib dibawa dan barang yang dilarang dibawa saat mengikuti tes kompetensi PPPK 2024.
Barang yang wajib di bawa
1. KTP Asli
Seperti yang diketahui bahwa untuk mengikuti tes seleksi kompetensi PPPK maka akan ada yang namanya proses verifikasi.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian Bagi Peserta yang Berhasil Lolos ke Tahap SKB, Bisa Melalui Link Ini!
Proses Verifikasi ini membutuhkan KTP asli atau kartu yang menunjukan identitas para peserta. KTP ini nanti ditunjukan saja kepada panitia untuk dilakukan verifikasi.
Setelah proses verifikasi berakhir KTP bisa disimpan di saku baju atau rok dan celana supaya tidak hilang.
2. Kartu Ujian
Peserta diwajibkan membawa kartu ujian yang bisa diunduh melalui situs SSCASN untuk mengikuti tes. Kartu ujian ini harus dicetak dalam format berwarna, bukan dalam format hitam putih atau fotocopy.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pantau Hasil Real Count Pilkada Serentak 2024 Lewat Link Resmi KPU
Kartu ujian berfungsi sebagai bukti sahih bahwa peserta telah tercatat sebagai peserta ujian PPPK, dan tanpa kartu tersebut, peserta tidak diizinkan memasuki lokasi ujian.
Selanjutnya fungsi dari kartu ujian ini digunakan untuk menulis atau mencatat skor hasil uji kompetensi PPPK setelah selesai mengerjakan tes.
3. Pensil Kayu
Fungsi membawa pensil kayu adalah untuk mencatat PIN ujian dan juga untuk mencatat skor hasil ujian PPPK.
Baca Juga: Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Akan Menjadi Faktor Penentu Kelulusan Anda, Atur Strategi Ya!
Untuk jenis pensilnya diwajibkan berupa jenis pensil kayu, baik itu yang berukuran 2B, 3B atau ukuran lainnya dibebaskan, namun, yang perlu diperhatikan adalah jenis pensilnya harus pensil kayu.
4. Payung atau Mantel
Karena kondisi sekarang sedang musim hujan maka peserta diperbolehkan membawa mantel atau payung.
Mantel dan payung ini saat di ruang ujian wajib dilepas, karena nanti akan ada pemeriksaan pakaian dan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke ruang ujian
Barang Yang Tidak Boleh Dibawa
1. Perhiasan atau Aksesoris
Aksesori tidak diperbolehkan digunakan selama ujian berlangsung contohnya seperti seperti kalung, cincin, dan jam tangan. alasan barang-barang ini tidak boleh dibawa saat ujian berlangsung adalah karena untuk meminimalisir kecurangan selama tes.
2. Ikat pinggang
Sebelum memasuki ruang ujian nantinya para peserta akan dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh dengan diraba dan dengan metal detector.
Karena ikat pinggang ini memiliki bahan logam atau metal, hal itu bisa menyebabkan mesin metal detector mendeteksi adanya keberadaan logam, oleh karena itu memakai ikat pinggang itu tidak diperbolehkan.
3. Handphone
Di ruang ujian peserta tidak diperbolehkan membawa handphone. karena hal itu bisa menyebabkan adanya kecurangan pada tes seleksi kompetensi.
4. Jimat atau barang lainnya yang tidak diperbolehkan selama ujian.
Beberapa waktu lalu ada banyak peserta seleksi CPNS yang kedapatan membawa jimat ke ruang ujian.
Sebenarnya membawa jimat atau barang lainnya yang tidak diperbolehkan adalah dilarang di seleksi PPPK. ditakutkan nanti akan terkena teguran lisan atau diskualifikasi. *** (Jassinta Roid Triniti)