

inNalar.com – Menurut istilah, zakat adalah bagian dari harta (tertentu) yang Allah SWT terima dengan harga tertentu, untuk memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya sesuai memenuhi dengan syarat dan rukunnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, zakat adalah jumlah harta tetap yang digunakan oleh umat Islam dan diberikan kepada kelompok (asnaf delapan) yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan.
Zakat menempati urutan kedua dalam Islam mengenai ibadah. Dari segi fikih sendiri, zakat berarti “sejumlah harta tertentu yang wajib Allah SWT berikan kepada mereka yang berhak menerimanya.”
Selain itu mengenai istilah infak, sebagian ulama fikih mengatakan bahwa infak adalah segala bentuk pengeluaran (pengeluaran) untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau lainnya.
Berbeda dengan Istilah Shadaqah berarti segala bentuk pemberian harta dengan niat karena Allah SWT, termasuk yang wajib zakat dan sunnah.
Hukum dari Zakat, Infaq dan Shadaqah
Zakat adalah rukun Islam yang ketiga, rukun agama yang tidak mungkin ada tanpa membayar zakat.
Hukumnya adalah Ain (Tugas Individu) wajib bagi semua Muslim jika mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Syariat.
Adapun Syarat wajib dari Zakat, adalah sebagai berikut:
Infaq wajib meliputi zakat, penebusan dosa, nazar, dll. Sunnah berisi infaq seperti infaq untuk fakir miskin, sesama muslim, infak bencana alam, dan infaq kemanusiaan.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membaca Niat Puasa saat Ramadhan 2023? Begini Penjelasan Hukum Islam yang Benar
Rukun & Syarat berinfaq
Rukun & Syarat Shadaqah
Pemberi harus memiliki Object dan berhak menukarkan Object (mendistribusikan Object).
Tidak halal memberi kepada anak atau binatang yang masih dalam kandungan, karena siapa saja yang diberi syaranyat berhak atas kepemilikan, sedangkan keduanya belum berhak memiliki sesuatu.
Ijab dan qabul, Ijab adalah pernyataan qabul adalah pernyataan penerimaan oleh orang yang menerima hadiah.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Rukyat dan Hisab, Dua Metode untuk Menentukan Awal Puasa Ramadhan 2023
Memberikan barang, yang dapat dijual (karena hal ini termasuk syarat dari shadaqah).***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi