Siapa Pemenang Pilkada Jawa Tengah 2024? Ini Hasil Quick Count dan Real Count KPU


inNalar.com
– Acara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Provinsi Jawa Tengah sudah digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Masyarakat pun menantikan siapa pemenang Pilkada Jawa Tengah 2024, sekaligus pemimpin baru selama lima tahun ke depan.

Diketahui, ada dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, yakni:

1. Andika Perkasa – Hendrar Prihari

2. Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen

Baca Juga: Sudah di Depan Mata! Ini Kisi Kisi Materi Pokok Uji Kompetensi Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Pemenang Pilkada Jawa Tengah 2024 di antara kedua paslon tersebut nantinya akan diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, hanya KPU yang berhak dan memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil Pilkada 2024.

Pengumuman Pilkada Jawa tengah 2024 akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara secara manual berjenjang.

Baca Juga: Siap Terwujud! 7 Kabupaten Ini Pamit dari Jawa Tengah dan Membentuk Provinsi Baru Seluas 5.750 Km²

Adapun penetapan hasil rekapitulasi suara diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Menukil aturan tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanan perhitungan dan rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024 akan berakhir pada Senin, 16 Desember 2024.

Artinya, siapa pemenang Pilkada Jawa Tengah 2024 besar kemungkinan akan bisa diketahui setelah tanggal 16 Desember mendatang.

Baca Juga: Cair Desember Nanti! Ini Tunjangan yang Akan Diterima PNS di Luar Gaji Pokok dari Sri Mulyani

Hasil Quick Count

Kendati demikian, sebelum mengetahui siapa pemenang Pilakada Jawa Tengah 2024, ada baiknya kita mengetahui siapa yang unggil dalam quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Quick Count sendiri adalah perhitungan cepat hasil suara pemilu untuk mengetahui hasil secara prediktif dan cepat di hari pemungutan suara.

Sehingga hasil quick count tidak bisa digunakan sebagai acuan mutlak untuk menentukan pemenang Pilkada Jawa Tengah 2024.

Metode quick count hanya bersifat sebagai prediksi.

Berikut ini hasil Quick Count Pilkada Jawa Tengah dari sejumlah lembaga survei:

– Lembaga Survei Indonesia (Suara Masuk 100 persen)

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan perolehan suara pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin saat ini unggul dari pesaingnya Andika M. Perkasa – Hendrar Prihadi yang juga mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil hitung cepat LSI, persentase perolehan suara masing-masing kandidat adalah sebagai berikut

Pasangan Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi sebesar 40,62%

Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebesar 59,38%

Data hasil hitung cepat tersebut diambil berdasarkan data masuk sebesar 100% dari total sampel 400 TPS yang tervalidasi pada hari Rabu, 27 November 2024, pukul 20.41 WIB

– SMRC (Suara Masuk 100 persen)

Dari 100% data masuk Quick Count di 1000 TPS dengan total sampel 339.633 suara sah, pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin (Luthfi – Taj Yasin) diperkirakan mendapat suara sekitar 59,16%, kemudian pasangan Jenderal TNI (Purn.) H. Andika M Perkasa, S.E., M.A., M.Sc. – Dr. H. Hendrar Prihadi Alias Hendi, S.E., M.M. (Andika – Hendi) 40,84%.

Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa pada tingkat kepercayaan 95% suara Luthfi – Taj Yasin diperkirakan berkisar antara 58,47% hingga 59.84%, sementara pasangan Andika – Hendi 40,16% – 41,53%.

Berdasarkan analisis tersebut, maka secara statistik suara Luthfi – Taj Yasin signifikan berada di atas suara Andika – Hendi. Dengan demikian pasangan Luthfi – Taj Yasin diperkirakan akan memenangkan pemilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

– Charta Politika

Andika Perkasa – Hendrar Prihadi: 41.56%

Ahmad Luthfi – Taj Yasin : 58.44%

Hasil Real Count KPU

Selain melalui quick count dari lembaga survei, perolehan suara kedua paslon Pilkada Jawa Tengah juga dapat dilihat melalui real count KPU.

KPU sendiri menyediakan situs resmi untuk perhitungan real count dalam Pilkada 2024 melalui pilkada2024.kpu.go.id

Situs tersebut akan menampilkan seluruh hasil real count Pilkada Jawa Tengah berdasarkan Publikasi Form Model C hasil setiap TPS.

Hanya saja, KPU tidak lagi memperlihatkan siapa paslon yang lebih unggul dalam situs tersebut.

Sehingga masyarakat harus melihat satu per satu perolehan suara setiap kandidat per TPS.

 

Rekomendasi