Calon Guru Wajib Tahu! Berikut Informasi Mengenai PPG Prajabatan Yang Wajib Diketahui

inNalar.com – Program Profesi Guru (PPG) tidak hanya diperuntukan untuk para guru yang sudah mengajar di sekolah, tapi bisa juga bagi kalian yang memiliki keinginan untuk menjadi guru.

Program Profesi Guru Prajabatan adalah program yang dibuat oleh pemerintah yang diperuntukan bagi siapa aja yang ingin menjadi guru.

Syarat untuk mengikuti PPG Prajabatan ini tidak hanya berlaku bagi jurusan Pendidikan saja, melainkan dari jurusan yang non-Pendidikan bisa mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Cair Bulan Depan! PNS dengan Jabatan Ini Bisa Dapat Tunjangan Lebih dari Rp5 Juta

PPG Prajabatan ini dikhususkan untuk para calon guru yang berasal dari lulusan sarjana, sarjana terapan, serta Diploma IV.

Program ini nantinya akan berlangsung selama 2 semester yang terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan seperti perkuliahan, praktik kerja lapangan (PKL), proyek kepemimpinan, serta pendampingan.

Pada masa perkulian, para calon guru nantinya akan dibebani sebanyak 38 SKS, yang terdiri:

32 SKS Mata Kuliah Inti

Baca Juga: Pilkada 2024 di Salah Satu Kabupaten Sumatera Barat Ini Sempat Diwarnai Aksi Premanisme

4 SKS Mata Kuliah Selektif

2 SKS Mata Kuliah Elektif

Lalu, gimana sih cara calon guru mendaftar PPG Prajabatan?

Baca Juga: Unik! Jakarta Utara Punya TPS Pilkada Terpanjang di Indonesia: Panjang Tenda Mengular hingga 140 Meter

Begini cara melamar PPG Prajabatan yang perlu calon guru ketahui, berikut penjelasannya

1. Calon guru yang ingin mendaftar PPG harus memiliki Email, Nomor Handphone yang aktif dan terhubung ke aplikasi WhatsApp

2. Anda dapat membuka link https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)

3. Anda wajib membuat akun di aplikasi SIMPKB, lalu lanjut ke proses pendaftaran

4. Masukan NIK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat tanggal lahir Anda, lalu tunggu sampai ssstem menyatakan bahwa data anda telah valid

5. Setelah akun Anda dinyatakan valid, silahkan login Kembali menggunakan Username dan Password yang telah Anda buat.

6. Anda wajib melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Peminatan lokasi bertugas;

f. Esai

Untuk tahapan lebih detail nya Anda bisa mengunjungi link https://ppg.kemdikbud.go.id

Demikian informasi seputar PPG Prajabatan, bagi Anda ingin mendaftar sebagai calon guru semoga membantu. *** (Muhammad Yusuf Saputra)

 

Rekomendasi