Idul Adha 2023: Bolehkah Menerima Daging Qurban dari Non Muslim? Kata Ustadz Abdul Somad Jangan Tolak, Tapi…

inNalar.com – Berikut hukum menerima hewan qurban dari non muslim yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Pada kesempatan di ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menerangkan diperbolehkannya menerima hewan qurban dari non muslim.

Hukum menerima qurban dari non muslim tersebut dijelaskan melalui cuplikan ceramah Ustadz Abdul Somad di kanal YouTubenya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Perbolehkan Umat Islam Mengadu ke Dukun, Asalkan…

Seperti yang diketahui, umat muslim yang memberikan hewan untuk qurban akan mendapat ganjaran berupa pahala dan kebaikan yang banyak.

Namun bagaimana konteksnya jika hewan qurban didapatkan oleh seorang non muslim? Simak penjelasannya berikut.

Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa dianjurkannya menerima hewan qurban meskipun itu dari non muslim.

Baca Juga: Pelaku Pungli Wajib Tahu! Ustadz Abdul Somad Beberkan Dosa Pungutan Liar dan Taubatnya Nggak Cukup Istighfar

Tidak hanya qurban, Ustadz Abdul Somad juga memperbolahkan umat muslim menerima hadiah bentuk apapun yang baik dari non islam.

Itu berdasarkan kisah yang menjelaskan bahwa nabi Muhammad pernah menerima hadiah dari non muslim.

“Nabi menerima hadiah dari raja Mesir agamanya kristen ortodok dalam bentuk madu dan kain putih,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Sholat dan Ibadah Selamanya Ditolak! Ustadz Abdul Somad Beberkan Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak

Hal itu menjadi dasar dibolehkannya umat muslim menerima hadiah ataupun qurban dari non islam.

Selanjutnya, UAS menjelaskan alur setelah menerima hewan qurban dari non muslim sesuai syariat.

Setelah menerima hadiah, panitia qurban dapat menggunakan hewan tersebut seperti pada umumnya.

Baca Juga: Inilah Waktu Terbaik untuk Membayar Zakat Fitrah Menurut Ustadz Abdul Somad, Pahalanya Segunung!

Kemudian niat untuk hewan tersebut bisa menggunakan nama panitia yang mengurus qurban.

“Terima dulu pak ketua masjid, setelah diterima baru potong sapi ini atas nama tujuh orang, nama siapa saja? Nama ketua, sekretaris, bendahara,” kata UAS.

Itulah hukum menerima hewan qurban dari non muslim yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad. ***

Rekomendasi