UMR Kaltim 2025 Menjanjikan, Samarinda dan Balikpapan Dikalahkan Kabupaten Pemegang UMK Tertinggi Ini

inNalar.com – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) tentunya berbahagia dengan kabar kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

Soal mana kota menjanjikan dengan UMR tertinggi di Kaltim biasanya banyak yang mengira Samarinda dan Balikpapan menempati peringkat teratasnya, bukan?

Sayangnya perkiraan tersebut salah. Nyatanya, kedua kota ini tidak menempati predikat daerah pemegang UMK tertinggi pertama mau pun kedua lho.

Baca Juga: 2025 Rezeki Warga Palembang Ngalir! UMR Sumatera Selatan Makin Tinggi, Bakal Naik Jadi Segini

Justru kedua posisi teratasnya diduduki oleh dua kabupaten lainnya, yaitu Berau dan Penajam Paser Utara.

Menurut data yang di-update BPS Kaltim pada 4 Maret 2024, upah minimum regional Kabupaten Berau nominalnya mencapai Rp3.832.297,00.

Sementara itu, di urutan setelahnya ada Penajam Paser Utara dengan besaran gaji minimumnya Rp3.715.818,00.

Baca Juga: Dihapus dari Peta Gegara Tragedi Tragis, Kampung Terkutuk di Dieng Ini Pernah Bikin 149 Warga Mati Perlahan

Bahkan, urutan ketiga teratas daerah pemegang UMR tertinggi pun masih bukan Samarinda atau pun Balikpapan.

Justru pada posisi tersebut Kutai Barat yang menjadi daerah dengan besaran UMK sebesar Rp3.711.018,00. Lantas, berapa standar gaji Samarinda dan Balikpapan yang diberlakukan saat ini?

UMR yang diberlakukan bagi para pekerja di Kota Samarinda tahun ini besarannya hanya Rp3.497.124,00.

Baca Juga: 2025 Nanti UMR Provinsi Aceh akan Naik! Intip Prediksi UMK 23 Kabupaten/Kota Terlengkap dan Terbaru

Adapun UMR Balikpapan sendiri besaran upah minimalnya hanya berada di rate gaji Rp3.475.595,00.

Penjabat Gubernur Kaltim pun mengungkapkan, “Penetapan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Dengan dinamika setiap daerahnya, Samarinda memang tahun ini mendapatkan kenaikan signifikan sebesar 5,04%, sedangkan Balikpapan hanya 4,55%.

Baca Juga: Segini Prediksi UMR di 19 Kabupaten/Kota Sumatera Barat 2025: Padang, Solok, hingga Pasaman

Bahkan, Kabupaten Berau pun hanya naik 4,26% dari tahun 2023 dan Penajam Paser Utara hanya meningkat 4,35%.

Lantas, jika kenaikan upah minimum sebesar 6,5% sebagaimana diinformasikan oleh Presiden Prabowo Subianto, berapa ya cipratan berkah para pekerja di Kalimantan Timur?

Berikut ini akan diuraikan prediksi perhitungan gaji UMR Kaltim 2025 untuk Samarinda, Balikpapan, Berau, dan Penajam Paser Utara.

1. Simulasi UMR Berau 2025

Warga Berau wajib tahu kenaikan gaji tahun mendatang. Saat ini, standar upah yang diberlakukan sebesar Rp3.832.297,00.

Baca Juga: Indah Tapi Mencekam, Kampung Mati di Sumatera Utara Ini Tersisa Rumah Terbengkalai, 907 KK Pilih Pergi Karena..

Jika kenaikan UMK kabupaten ini benar-benar 6,5% maka perubahan nominalnya menjadi Rp4.081.393,00.

2. Simulasi UMK Penajam Paser Utara 2025

Kabar gembira selanjutnya untuk warga Penajam Paser Utara dekat IKN, Kalimantan Timur.

Jika tahun ini standar gaji yang didapatkan berada di rate Rp3.715.818,00 maka tahun depan diproyeksikan penambahannya akan menjadi Rp 3.957.346,00.

3. Simulasi UMK Samarinda 2025

Bagi pekerja yang tinggal di Kota Samarinda, UMR yang berlaku saat ini besarannya Rp3.497.124,00.

Jika nantinya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur benar-benar menaikan rate upahnya pada persentase 6,5% maka nominalnya akan berubah menjadi Rp3.724.836,00.

4. Simulasi UMK Balikpapan 2025

Sementara untuk Balikpapan, saat ini nominal gaji minimum yang berlaku besarannya Rp3.475.595,00.

Nantinya upah minimum yang berlaku di tahun mendatang jikalau dikenakan tambahan 6,5% akan menjadi Rp3.701.499,00.***

Rekomendasi