Segini UMR di 10 Daerah Teratas Jawa Timur Usai Naik 6,5 Persen, UMK Surabaya dan Gresik Wajib Diintip

inNalar.com – Harapan jutaan buruh di Jawa Timur kini menjadi kenyataan setelah kabar  mengemuka dari Pemerintah RI terkait persetujuan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025, atau yang dahulu disebut juga dengan UMR.

Bagai oase di tengah padang pasir, kabar kenaikan UMR 6,5% ini tentu memberi secercah harap bagi tangan kasar para pekerja di Jawa Timur yang berupaya menyulam masa depan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan UMP melalui Permenaker No. 16 Tahun 2024 yang berlaku untuk seluruh daerah.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini 3 Cara Mendeteksi Keaslian Uang Kuno 5 Rupiah Seri Bunga Tahun 1959

Aturan yang ditetapkan ini secara tidak langsung membawa dampak yang luas.

Selain mengubah struktural UMP, keputusan itu juga mempengaruhi besaran UMR atau UMK di berbagai wilayah di daerah provinsi.

Sebagai salah satu Provinsi yang menjadi nadi karena vitalitasnya dalam menyokong perekonomian Indonesia, nampaknya warga Surabaya, Gresik, hingga Malang tentunya juga ikut memeriahkan euforia ini.

Baca Juga: Paling Dicari Kolektor, Mata Uang Indonesia Sebelum Kemerdekaan Ini Dijual dengan Harga Fantastis!

Sebagaimana diketahui, kenaikan upah ini adalah hasil dialog oleh perwakilan buruh dan Pemerintah.

Diskusi ini tentu melibatkan banyak pertimbangan untuk menghasilkan win-win solution bagi semua pihak.

Dengan persentase kenaikan 6,5 persen, sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur ini juga mengalami lonjakan yang signifikan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia 3 Tempat Menjual Uang Kuno Tanpa Persyaratan yang Bisa Anda Coba

Penasaran dengan prediksi nominal UMR untuk 10 daerah teratas di Jawa Timur, intip estimasinya untuk tahun 2025:

1. UMK Kota Surabaya Rp 5.032.625
2. UMK Kabupaten Gresik Rp 4.943.763
3. UMK Kabupaten Sidoarjo Rp 4.940.089
4. UMK Kabupaten Pasuruan Rp Rp 4.936.416
5. UMK Kabupaten Mojokerto Rp 4.925.398

6. UMK Kabupaten Malang Rp 3.587.212
7. UMK Kota Malang Rp 3.524.238
8. UMK Kota Pasuruan Rp 3.342.862
9. UMK Kota Batu Rp 3.360.465
10. UMK Kabupaten Jombang Rp 3.137.004

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia 3 Tempat Menjual Uang Kuno Tanpa Persyaratan yang Bisa Anda Coba

Berdasarkan data di atas, Kota Surabaya diketahui menjadi sorotan karena menduduki ranking teratas dibanding daerah lain. Tapi tunggu dulu, tentunya ada cerita menarik di balik dominasi tersebut.

Bukan hanya soal upah yang besar, tapi kota Pahlawan ini memiliki beberapa indikator yang menunjang tingginya angka UMK setelah kenaikan 6,5 persen.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Surabaya merupakan pusat ekonomi terbesar di Jawa Timur yang menyimpan kekuatan besar karena dihuni oleh raksasa korporasi skala lokal dan internasional.

Baca Juga: Menguak Fakta di Balik Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Agus Buntung

Tentunya, faktor tersebut bisa membuat para pekerja di Kota ini lebih leluasa memilih karena keunggulan kompetitif perihal eksistensi berbagai perusahaan besar di sana.

Kota ini juga memiliki infrastruktur dan aksesibilitas yang mumpuni. Kombinasi ini dirasa pas dan ideal, sehingga sudah sewajarnya apabila kota ini jadi destinasi favorit bagi para job-seeker.

Tidak hanya itu saja, campur tangan dari Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berperan sangat vital.

Baca Juga: Nilai Investasinya Melejit, Uang Kertas Seribu Rupiah Kuno Ternyata Memiliki Harga Rp500 Ribu Per Lembar

Melansir dari laman Disnakertrans.jatimprov pada Kamis, 12 Desember 2024, diketahui bahwa Disnaker Jatim seringkali berkolaborasi dengan UPT BLK Surabaya untuk mengadakan pelatihan berbasis kompetensi untuk menunjang kapabilitas tenaga kerja produktif.

Dengan ditunjang oleh beberapa faktor tersebut di atas, tidak mengherankan apabila daya tarik investasi di kota tersebut sangat menarik bagi para investor.

Dalam momentum kenaikan UMP 6,5% ini, hal ini tidak hanya menyorot angka fantastis yang diterima oleh para buruh se-Indonesia.

Yang tidak kalah penting, keberhasilan Surabaya menduduki posisi teratas perihal upah buruh ini harapannya bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain.

Reformasi kenaikan UMP ini diharapkan menjadi langkah awal bagi buruh yang selama ini menuntut keadilan atas upah yang tidak sebanding dengan beban kerja dan kerasnya tuntutan kehidupan.

Lalu, bagaimana dengan daerah di tempat Anda tinggal? Apakah besaran gaji yang Anda peroleh juga meningkat signifikan setelah aturan kenaikan 6,5%? Jika naik, jangan lupa untuk bersyukur, ya? *** (Evie Sylviana Dewi)

Rekomendasi