Wacana Pemekaran Wilayah Sulawesi: Bakal Ada 2 Provinsi Baru! Sulawesi Utara Kena Imbas, Manado Siap Keluar?

inNalar.com – Tengah banyak dibicarakan perihal wacana pemekaran wilayah di Sulawesi, mencuat kabar bahwa Sulawesi Utara bakal pecah dan ada dua provinsi baru di wilayah ini.

Salah satunya adalah daerah yang sebelumnya merupakan bagian dari daerah di Sulawesi Utara, apakah yang dimaksud adalah Manado?

Jawabannya bukan Manado, melainkan Kabupaten Bolaang Mongondow yang diisukan bakal memisahkan diri dari Sulawesi Utara dan muncul sebagai provinsi baru di Sulawesi dengan nama Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Baca Juga: Harumkan Indonesia, Universitas Ternama di Bandung Ini Kembangkan Mesin Turbojet Pertama Buatan Anak Bangsa

Rencananya, daerah yang bakal gabung dengan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini ada empat kabupaten dan satu kotamadya dari wilayah Sulawesi Utara.

Yaitu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kotamadya Kotamobagu.

Adapun yang diproyeksikan menjadi ibukota provinsi Bolaang Mongondow Raya nantinya adalah Kotamobagu.

Baca Juga: Ada di Ketinggian 1.289 Mdpl, Danau Terdalamdi Jambi ini Letaknya Terpencil di Hutan tapi Bikin Penasaran

Salah satu alasan yang dimungkinkan menjadi dasar pengajuan pemekaran wilayah Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan keluar dari Sulawesi Utara menjadi provinsi baru ialah karena luas wilayahnya.

Luas gabungan empat wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri mencapai 7.569,71 kilo meter persegi, berdasarkan data yang dihimpun dari BPS tahun 2022.

Sementara jumlah penduduk dari total empat wilayahnya sendiri mencapai 500.971 jiwa.

Baca Juga: Kokoh Sejak 1914, Pembangunan Stasiun Kereta Api di Lampung Ini Awalnya Hanya Menggunakan Bambu dan Kayu?

Pertimbangan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan layanan menjadi salah satu pertimbangan yang mendasarinya.

Kemudian, Provinsi baru yang satunya adalah Provinsi Nusa Utara. Hal ini dimungkinkan karena wilayahnya yang berada pada ujung utara pulau Sulawesi.

Terdapat lima daerah yang bakal bergabung ke dalam Provinsi baru yang kedua ini, yaitu sebagai berikut.

Kabupaten Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, dan Kota Tahuna.

Terlihat adanya Kabupaten Talaud Selatan yang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Adapun Kota Tahuna diketahui merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Apabila wacana Provinsi Nusa Utara nantinya mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, maka yang akan menjadi ibukota provinsinya adalah Kota Tahuna.

Pada dasarnya, bukan pertama kali wacana pemekaran wilayah mengemuka.

Provinsi Gorontalo pun merupakan hasil dari UU nomor 38 tahun 2000 yang menetapkannya menjadi provinsi tersendiri di Sulawesi, sebagaimana sebelumnya juga merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.

Dapat disimpulkan bahwa Kota Manado sendiri sejauh ini masih nampak setia menjadi bagian dari Sulawesi Utara.

Namun, perlu diketahui bahwa wacana pemekaran wilayah Sulawesi ini belum tentu terealisasi.***

Rekomendasi