5 Usulan Pemekaran Wilayah di Banten, Salah Satunya Tangerang Raya dengan 2 Kabupaten Baru

inNalar.com – Banten merupakan provinsi yang terpecah dari Jawa Barat pada tahun 2000 di mana lokasinya dekat dengan Selat Sunda.

Terbentuknya beberapa kabupaten dan kota di provinsi yang baru berdiri sekitar 23 tahun ini ternyata tidak membuat pemerintah setempat berhenti untuk melakukan pemekaran.

Namun, meski sudah direncanakan sejak dulu, beberapa wilayah yang akan dimekarkan ini masih belum terealisasikan karena terhambat biaya.

Baca Juga: Jaraknya 47 Km dari Bogor, Perkebunan Karet Seluas 170 ha Ini Disulap Jadi Bandara Berstandar Internasional

Dilansir inNalar.com dari berbagai sumber, berikut 5 usulan wilayah baru di Banten dari hasil pemekaran beberapa kabupaten dan kota:

1. Kabupaten Cilangkahan

Menjadi salah satu desa di Kabupaten Lebak, rupanya warga Kecamatan Cilangkahan menginginkan pemekaran untuk menjadi daerah otonomi baru.

Hal ini diusulkan karena dirasa akan lebih mensejahterakan masyarakat yang berlokasi di daerah selatan ini, di mana pelayanan birokrasi bisa lebih dekat dibanding Rangkasbitung.

Baca Juga: 10 Km dari Palangkaraya, Bandara Megah di Kalteng Ini Namanya Diambil dari Residen Kedua Kalteng, Bisa Tebak?

2. Kabupaten Caringin

Pemekaran dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Caringin direncanakan menjadi daerah otonom baru dengan 6 kecamatan di dalamnya. 

Usulan ini dilihat dari kemungkinan Kabupaten Caringin juga bisa menjadi kota otonom berkat karakteristik wilayahnya yang berada di sekitar Kecamatan Labuan dan Carita.

Pemekaran ini mengikuti pemekaran Kabupaten Serang menjadi Kota Cilegon dan Serang, serta Kabupaten Tangerang yang terpecah menjadi Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baca Juga: 125 Km dari Surabaya, Bandara Baru di Jatim Ini Dibangun oleh Konglomerat Tanpa Bantuan APBN, Berapa Dananya?

3. Cibaliung

Menjadi pemekaran dari Kabupaten Pandeglang lainnya, kini pemerintah berencana untuk membangun daerah otonom baru yang berpusat di Cibaliung.

Rencana pemekaran Kabupaten Cibaliung digagas karena pemerintah menilai pentingnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.  

4. Tangerang Utara

Memiliki jumlah penduduk melebihi 3 juta jiwa pada tahun 2022, pemerintah merencanakan daerah otonom baru dari pemekaran Tangerang.

Salah satunya adalah Kabupaten Tangerang Utara di mana akan memiliki luas wilayah sekitar 43 persen dari Kabupaten Tangerang dengan total 13 kecamatan.

5. Tangerang Tengah

Perencanaan pemekaran wilayah Tangerang Raya tidak berhenti di Kabupaten Tangerang yang menjadi Tangerang Utara, namun juga Tangerang Tengah.

Daerah otonom ini akan berpusat pada Kecamatan Pagedangan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sekian rangkuman mengenai perencanaan pemekaran wilayah di Banten. Data di atas hanyalah rencana semata dan dapat berubah di lain waktu.***

Tag: Pemekaran, Banten, Kabupaten Pandeglang, Tangerang

Rekomendasi