Dirasa Terlalu Luas, Kalimantan Tengah Berencana Lakukan Pemekaran Wilayah, Bakal Ada Provinsi Baru?

InNalar.com – Salah satu informasi yang beredar tentang mendapatkan pemekaran wilayah adalah provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan dilakukannya pemekaran wilayah di provinsi Kalimantan Tengah, maka sistem pemerintah daerah tersebut akan menjadi tidak seluas saat ini.

Bagaimana tidak, Berdasarkan data BPS, Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 153.443,9 Km persegi.

Baca Juga: 1 Jam dari Kota Pacitan, Ada Wisata Alam Susur Sungai Ala Amazon di Luar Negeri, Pernah Mengunjunginya?

Dilansir InNalar.com dari laman mmc.kalteng, Berdasarkan aspek luas wilayah, maka Kalimantan Tengah layak mendapatkan pemekaran wilayah.

Dalam pemekaran wilayah tersebut dapat dilakukan baik dengan pembentukan provinsi baru, ataupun pembentukan kabupaten dan kota otonom baru.

Sekedar informasi, diketahui provinsi Kalimantan Tengah dengan wilayah seluas itu terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota.

Baca Juga: Bandara Internasional Dipangkas, Bandar Udara Termegah di Manado Sulawesi Utara Ini Juga Bakal Turun Kelas?

Sebagai perbandingan, Pulau Jawa terdiri atas 85 kabupaten dan 34 kota yang tersebar di enam provinsi.

Bahkan luas setiap kabupaten/kota di Kalimantan Tengah jika dipukul rata akan menjadi 10.897,46 km2 per kabupaten.

sedangkan jika di pulau Jawa akan menjadi 1.078,13 km2. Hal ini hampir mencapai 2 kali lipat dari wilayah Kalimantan.

Baca Juga: Pengen Pisah dari Jawa Timur? Madura Bersiap Lakukan Pemekaran Wilayah, Tapi Faktor Kabupaten Jadi Penghalang

Hal tersebutlah yang menjadi salah satu faktor dari Kalimantan Tengah ingin melakukan pemekaran wilayah.

Selain itu dengan dilakukannya pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah, dapat juga ditujukan dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, percepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepat peningkatan pada kualitas pelayanan publik.

Dijelaskan juga dengan diciptakannya provinsi baru, yaitu Provinsi Barito Raya juga dapat menjadi daerah penyangga IKN.

karena wilayah calon provinsi baru Barito Raya berbatasan langsung dengan IKN, dapat pula meningkatkan kualitas dalam tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional, daya saing Daerah, serta dapat memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, ataupun budaya Daerah.

Adapun calon provinsi baru Barito Raya akan memiliki 5 kabupaten.

Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, serta Kabupaten Barito Kuala. ***

Rekomendasi