

inNalar.com – Kegiatan pelaksanaan pembangunan jalan yang berada di Sumatera Utara terdapat adanya ketidaksesuaian kontrak.
Tidak hanya itu bahkan kontrak pembangunan jalan di Sumatera Utara telah diubah sehingga muncul permasalahan.
Pembangunan jalan di Sumatera Utara memiliki nama Jalan Silangit dan Muara memiliki panjang hingga 6,5 kilometer.
Awalnya kegiatan pembangunan Jalan Silangit dan Muara ini memiliki rencana awal yaitu mempunyai panjang 6,6 kilometer.
Tetapi terdapat perubahan hingga panjang yang dimiliki oleh jalan tersebut menjadi 4 kilometer saja.
Pemangkasan panjang jalan kegiatan proyek pembangunan Jalan Silangit dan Muara di Sumatera Utara tersebut yakni 2,4 kilometer.
Baca Juga: Kalimantan Rasa Maldives! Ini Destinasi Wisata Pulau Tersembunyi ‘Maratua’ di Kalimantan Timur
Kegiatan dalam pembangunan proyek dilakukan oleh perusahaan swasta yang memiliki nama PT.Dinamika Mitra.
Biaya yang dihabiskan untuk kegiatan pembangunan Jalan Silangit dan Muara di Sumatera Utara tersebut memiliki nominal yang besar hingga Rp 15,6 miliar.
Diketahui bahwa seiring dengan berjalannya waktu kontrak pembangunan tersebut telah terjadi perubahan yang dilakukan oleh pihak nakal.
Perbuatan yang menyimpang hingga rugikan negara tentunya harus bertanggung jawab atas perilaku jahat yang dilakukannya.
Para oknum tersebut hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri dan tidak mementingkan masyarakat yang ada disana.
Infrastruktur yang paling utama adalah pembangunan dan perbaikan jalan untuk memudahakan akses para masyarakat yang ada di Sumatera Utara.
Pembangunan yang adil diharapkan daerah-daerah pelosok yang ada di Sumatera Utara dapat menyongsong adanya peningkatan perekonomian.
Penyalahgunaan anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik tetapi digunakan untuk kepentingannya sendiri tentunya harus bertanggung jawab.
Mengingat infrastruktur jalan yang ada di pelosok Sumatera Utara sangat diharapkan oleh masyarakat yang ada disana.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi