Penerbangan Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung Pindah ke Majalengka Jawa Barat, Turun Kelas?

inNalar.com – Penerbangan Bandara Internasional Husein Sastranegara di Kota Bandung akan dialihkan menuju Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Rencana pengalihan penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara di Kota Bandung ini akan segera dilaksanakan.

Pembicaraan mengenai status Bandara Internasional Husein Sastranegara telah mengemuka sejak 2020. Pasalnya, bandara di Kota Bandung ini masuk dalam usulan status penurunan kelas menjadi bandara domestik.

Baca Juga: Wow! Dibangun Sejak 1860-an, Rumah Tertua di Kalimantan Barat Ini Dihuni Lebih dari 100 Orang, Kok Bisa?

Tidak hanya Bandara di Kota Bandung yang satu ini saja, ada 7 Bandar udara lainnya yang juga turut masuk dalam usulan penurunan status kelas, yakni hanya melayani penerbangan domestik.

Perencanaan pengalihan penerbangan Bandara Internasional Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati pun sebelumnya sempat direncanakan pada Juli lalu, tetapi akhirnya ditunda menjadi Oktober 2023.

Imbas dari adanya pemindahan penerbangan ke Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung ini rencananya hanya melayani pesawat berkapasitas ATR.

Baca Juga: Diklaim Paling Ramah Lingkungan se-Indonesia! Smelter Nikel di Sulawesi Selatan Telan Investasi Rp3,2 Triliun?

Rencana peralihan penerbangan ini semakin kuat setelah Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan atau Cisumdawu pada Selasa, 11 Agustus 2023.

Pasalnya, Jalan Tol Cisumdawu ini akan menjadi akses utama warga Jawa Barat untuk menggunakan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Mengenai perubahan status Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat sendiri belum ada pengumuman resmi.

Baca Juga: Inilah Fakta Unik Dibalik Warna Tutup Botol Kemasan Mineral di Indonesia, Warna Biru Berarti…

Melansir inNalar.com dari laman Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Departemen Perhubungan, hingga saat ini belum ada penurunan status kelas internasional bandara tersebut.

Namun terlepas bagaimana kejelasan status bandara di Kota Bandung Jawa Barat ini ternyata ada beberapa alasan mengapa rencana peralihan penerbangan ini semakin menguat.

Penyebab peralihan penerbangan tersebut diketahui salah satunya karena permasalahan landasan pacu yang dinilai terlalu pendek untuk pesawat jet.

Panjang runway Bandara Husein Sastranegara ini 2.220 x 45 meter dan menurut pihak pengelola, yakni PT Angkasa Pura II, tidak memungkinkan lagi bagi bandara ini untuk dikembangkan.

Area lahan yang terbatas turut masuk menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat untuk melakukan pengalihan penerbangan ke Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dalam penelitian Balitbang Perhubungan mengenai fasilitas Bandara Internasional Husein Sastranegara, sempat tercatat adanya over capacity pada tahun 2012.

Jumlah penumpang melonjak 1.872.985 orang, tetapi kemampuan tampungan bandara di Bandung, Jawa Barat ini hanya 903.000 orang.***

Rekomendasi