

inNalar.com – Dana desa sudah bukan lagi hal yang asing didengar di masyarakat. Namun, sudah tahukah jika dana desa memiliki jumlah yang berbeda-beda di tiap kecamatan?
Ya, dana desa memiliki jumlah yang berbeda tiap kecamatan, seperti di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Besaran dana desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, memiliki jumlah yang berbeda-beda. Bahkan, selisish antara dana desa yang tertinggi dan terendah bisa sangat banyak loh.
Baca Juga: Studi: Peneliti Jepang Temukan Cemaran Mikroplastik di Awan, Apa Dampaknya Bagi Kesehatan?
Dilansir dari Kemendes, jumlah total dana desa yang diperoleh Kabupaten Malang, Jawa Timur, yaitu Rp410,1 miliar. Total jumlah tersebut dibagi untuk 378 desa pada 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
Pagu anggaran dana desa tertinggi yaitu terdapat pada Kecamatan Poncokusumo di posisi pertama dengan jumlah Rp22,1 miliar.
Selanjutnya, kedua, yaitu Kecamatan Turen dengan jumlah dana Rp19,3 Miliar. Dilanjutkan Kecamatan Sumbermanjing Wetan sejumlah Rp19,1 Miliar.
Jumlah desa di kecamatan-kecamatan tersebut yaitu, Poncokusumo 17 desa, Turen 15 desa, dan Sumbermanjing Wetan juga 15 desa.
Sedangkan Kecamatan Jabung dan Pakis, yang juga terdiri dari 15 desa, mendapat dana desa Rp16,7 Miliar dan Rp18,1 Miliar.
Kelima kecamatan tersebut merupakan kecamatan-kecamatan yang memiliki jumlah desa terbanyak di Malang.
Baca Juga: Dr Fahruddin Faiz Ungkap Lima Makna Arti Hidup Sesungguhnya, Penyakit Tidak Bisa Bahagia Itu…
Terkait kecamatan yang memiliki pagu anggaran dana desa terendah yaitu Kecamatan Kromengan dengan Rp6,9 miliar.
Namun, jumlah desa di Kecamatan Kromengan bukan yang paling sedikit, yaitu memiliki 7 desa.
Kecamatan di Kabupaten Malang yang memiliki jumlah desa paling sedikit yaitu Kecamatan Kasembon, dengan 6 desa.
Pagu anggaran dana desa pada Kecamatan Kasembon sedikit lebih banyak dari Kecamatan Kromengan, yaitu Rp7,1 miliar.
Satu lagi kecamatan di Malang, yang mendapat pagu anggaran dana desa di bawah Rp8 miliar, yaitu Kecamatan Sumberpucung, Rp7,9 miliar.
Jika dilihat dari besaran jumlah dana desa di Kabupaten Malang Jawa Timur, selisih antara yang tertinggi dan terendah cukup banyak.
Paling tertinggi Rp22,1 miliar, sedangkan yang terendah Rp6,9 miliar. Selisih keduanya berarti Rp15,2 miliar.
Selisih jumlah desa dari yang terbanyak yaitu 17 desa, sedangkan yang paling sedikit 6 desa. Sehingga selisihnya berjumlah 11 desa.
Lantas apakah perbedaan jumlah desa dan perbedaan jumlah anggaran dana desa tersebut sudah seimbang?***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi