Mangkrak! Jembatan Pamuruyan Sukabumi Hanguskan Rp18,49 Miliar Tapi Tak Sesuai Target, Upah Pekerja Mandek?


inNalar.com – Jembatan Pamuruyan Cibadak yang berada di Kabupaten Sukabumi dibangun dengan anggaran Rp 18,49 miliar dan dijadwalkan selesai pada Desember 2022 nyatanya mangkrak.

Diketahui, Jembatan Pamuruyan lama di Sukabumi pernah mengalami amblas pada akhir tahun 2022. Namun, sejak tahun 2023 jembatan ini mangkrak dan terhenti pembangunannya.

Aroma bau busuk adanya korupsi pun tak dapat dihindari dalam proses pembangunan Jembatan Pamuruyan tersebut.

Baca Juga: Kejadian Berdarah Gerakan 30 September Libatkan Soeharto? Ada Kisah Tersembunyi yang Baru Terungkap

Pembangunan jembatan yang terhenti ini diduga karena adanya korupsi oleh pihak pengelolanya.

Bahkan, ada rumor upah pekerja pun tidak dibayarkan dengan baik. Beberapa mengungkapkan gajinya belum dibayar senilai 4,5 juta.

Dilansir dari TikTok @Ya_Idin, menurut keterangan Yono selaku RT setempat sekaligus pekerja proyek jembatan menyatakan penghentian pembangunan ini dikarenakan tidak adanya upah untuk pekerja.

Baca Juga: Senilai Rp1,44 Triliun, Bendungan di NTB Ini Mampu Mengairi Lahan Irigasi Pertanian Capai 6.700 Hektar

Ia juga menjelaskan bahwa pemberitahuan awal melalui WhatsApp Grup, pembangunan ini akan rampung pada Februari 2023.

Namun, hingga kini tidak ada kejelasan lebih lanjut terkait pembangunan jembatan tersebut.

Rencananya jembatan ini akan dibangun untuk dua arah dan mulai digunakan saat hari raya idul Fitri beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Meski Dicap Diktator, Ini Sederet Prestasi Soeharto: Sukses Produksi 27 Juta Ton Beras hingga Raih Medali WHO

Dari konstruksi Jembatan Pamuruyan terlihat penyangga yang sudah dicor baru di sebelah timur saja.

Konsultan Pengawas pembangunan Jembatan Pamuruyan, Hari mengungkapkan kontraknya telah berakhir pada 31 Desember 2022.

“Proses pengerjaan ini berhenti dikarenakan berbagai kendala-kendala yang terjadi, akibatnya proyek ini terkena penalti,” ungkap Heri.

Harapannya, semoga pembangunan yang telah terhenti ini dapat dilanjutkan kembali. Mengingat, jembatan yang lama sudah cukup tua usianya.

Sedangkan, volume kendaraan yang melewati jembatan Pamuruyan kian bertambah seiring berjalannya waktu. Sehingga dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pengendara.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]