Satu Periode Menjabat, Bupati Lombok Utara NTB Punya Tanah dan Bangunan Rp6 Miliar, Padahal Daerahnya…

inNalar.com – Djohan Sjamsu merupakan Bupati Daerah Lombok Utara,NTB yang memiliki harta berupa tanah dan bangunan.

Dirinya menjabat selama dua periode dimana pada jabatan pertama sejak 2010-2015.

Saat ini Bupati Lombok Utara tersebut masih menjabat pada periode kedua sejak 2021 -2024.

Baca Juga: Biayanya Rp33 M, Pembangunan Stadion di Sumatera Utara yang Dirancang Rampung 2024 Berakhir Mangkrak, Kenapa?

Daerah Lombok Utara dinobatkan sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi se – NTB.

Hal tersebut dikarenakan dari data BPS yang menunjukkan nilai persentase kemiskinan daerah Lombok Utara sebesar 27,04 persen.

Meskipun wilayah Lombok Utara memiliki destinasi wisata yang terkenal ke mancanegara, tidak membuat wilayah ini ikut kata juga.

Baca Juga: Punya Tanah Rp2 Miliar di Malaysia, Siapa Sangka Ternyata Bupati Sintang Ini Berlatar Belakang Seorang Dokter

Namun, dibalik hal tersebut ternyata Bupati Lombok Utara, NTB yaitu Djohan Sjamsu memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan.

Dari data LHKPN tahun 2019, Djohan Sjamsu memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.025.000.00.

Dari angka tersebut terbagi kedalam 8 tanan dan bangunan dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Rangkap Jadi Manager, Bupati Blitar Ini Miliki Tanah dan Bangunan Senilai Rp2 Miliar, Simak Harta Kekayaannya!

1.Tanah dan Bangunan seluas 4536 M2/49 M2

Tanah tersebut dimiliki oleh kepala daerah di NTB di daeah Lombok Utara yang merupakan warisan dengan nilai aset Rp 1.125.000.000.

2.Tanah seluas 1481 M2

Tanah tersebut terletak di Kab/Kota Lombok Utara dengan nilai aset vRp 560.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

3. Tanah seluas 6658 M2

Aset dengan luas diatas merupakan milik Bupati Lombok Utara dengan nilai Rp 1.320.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

4. Tanah seluas 6081 M2

Aset tersebut terletak di Lombok Utara dengan nilai aset Rp 1.800.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

5. Tanah seluas 3200 M2

Aset berupa tanah dengan luas 3200 m2 milik Bupati Kabupaten Lombok Utara itu memiliki nilai Rp 320.000.000 yang merupakan hasil sendiri

6.Tanah seluas 1376 M2

Tanah tersebut terletak di Kab/Kota Lombok Utara dengan nilai Rp 150.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

7.Tanah seluas 6900 M2

Tanah tersebut dimiliki Djohan Sjamsu dengan nilai Rp 600.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Tanah dengan luas 6900 m2 terletak di Kab/ Kota Lombok Utara, NTB.

8. Tanah seluas 547 M2

Tanah dengan luas 547 m2 adalah aset yang bernilai Rp 150.000.000 dengan letak di Kab/Kota Lombok Utara.

Aset berupa tanah itu diperoleh oleh Djohan dari hasilnya sendiri. ***

 

Rekomendasi