

inNalar.com – Edy Pratowo, merupakan wakil gubernur Kalteng yang dipasangkan dengan gubernur Sugianto Sabran.
Sebelumnya, wakil gubernur ini merupakan mantan Bupati Pulang Pisau selama dua periode, yakni di tahun 2013-2018.
Edy Pratowo mengawali karirnya pada tahun 1999 saat ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kapuas.
Hingga kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Pulang Pisang pada tahun 2003, dan menjabat sebagai ketua DPRD pada tahun 2004.
Dilansir dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Edy Pratowo lahir di Palangkaraya tanggal 9 Desember 1969 dan memiliki beberapa riwayat hidup.
Selain menjadi Ketua DPRD, sosoknya juga pernah menjadi Ketua Badan Narkotika Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2008-2013.
Adapun catatan kepatuhan Edy Pratowo di laman ICW, telah melaporkan ke LHKPN sebanyak 6 kali pada tahun 2003, 2013, 2016, 2018, dan tahun 2019.
Jika melihat pada laman ICW tersebut, catatan terakhir dirinya di LHKPN pada tahun 2019 memiliki kekayaan Rp 5.465.951.212 atau 5 miliar 465 juta 951 ribu 212 rupiah.
Namun jika merujuk pada data LHKPN, kini sudah tercatat kekayaan milik Wagub Kalimantan Tengah ini hingga akhir tahun 2022.
Dilansir dari e-lhkpn, Edy Pratowo memiliki kekayaan hampir mencapai Rp 7 miliar.
Dengan rincian Rp 6.938.038.867 atau 6 miliar 938 juta 38 rbu 867 rupiah, yang mencakup beberapa harta yang dimiliki.
Diantaranya adalah tanah dan bangunan sejumlah 11 di beberapa daerah Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, dan Kota Kapuas.
Semua tanah yang dimiliki wakil gubernur ini memiliki nilai total keseluruhan Rp 4.784.000.000 atau 4 miliar 784 juta rupiah.
Harta lainnya berupa alat transportasi dan mesin yakni sebanyak 3 unit, yang semuanya merupakan kendaraan roda empat atau mobil.
Mobil yang dimiliki oleh Edy Pratowo adalah Honda HR-V Minibus tahun 2014, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2014 dan Toyota Fortuner tahun 2009.
Memiliki total nilai keseluruhan sejumlah Rp 500.160.00 atau 500 juta 160 ribu rupiah.
Sisanya harta wakil gubernur ini berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 773.700.000 atau 773 juta 700 ribu rupiah. Serta kas sejumlah Rp 880.178.867 atau 880 juta 178 ribu 867 rupiah.
Artinya, di akhir tahun 2022, pada masa jabatan sebagai wakil gubernur selama 2 tahun, kekayaan yang dimiliki oleh Edy mencapai angka hampir Rp 7 miliar.
Inilah gambaran kekayaan yang dimiliki wagub Kalimantan Tengah selama 2 tahun menjabat, dan sempat menjadi kepala badan norkotika di Kabupaten Pulang Pisau.***