

InNalar.com – Pemerintah pusat melalui kementrian PUPR terus melakukan berbagai pembangunan dan perbaikan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut salah satunya bertujuan untuk memudahkan mobilisasi masyarakat, serta meningkatkan sektor perekonomian.
Salah satunya, perbaikan Jalan Bypass Lasusua- Tobaku di Daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Jalan Bypass Lasusua-Tobaku sendiri masih berstatus sebagai jalan kabupaten. Namun, pada tahun 2021 pemerintah daerah setempat mulai melakukan peninjauan terhadap jalan Bypass tersebut.
Dimana, nantinya jalan bypass Lasusua-Tobaku bisa diusulkan perubahan status menjadi Jalan Nasional.
Setelah pemerintah daerah mengusulkan perubahan status jalan Bypass Lasusua-Tobaku ke pemrintah pusat.
Baca Juga: Wisata Danau Vulkanik Seluas 94,5 Km2 di Sumatera Barat Ini Berada di Ketinggian 460 Mdpl, Namanya….
Jalan Bypass Lasusua-Tobaku akhirnya ditetapkan sebagai jalan nasional dan saat ini sudah mulai ditangani oleh Kementrian PUPR, dibantu oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, dan pihak Jasa Marga.
Upaya penanganan tersebut salah satunya, melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak.
Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Jalur kiri Bypass Lasusua, pernah dilakukan penutupan akibat terjangan ombak yang besar.
Adapun, perbaikan Jalan Bypass tersebut mulai dilakukan pada Oktober 2023 dan diperkirakan akan usai pada akhir Desember 2023.
Sementara itu, total anggaran perbaikan jalan Bypass Lasusua-Tobaku ini mencapai 807 juta rupiah.
Bahkan, pada tahun 2024 nanti juga direncanakan penggantian jembatan Bypas Lasusua 3, dengan panjang 7,8 Km dan anggarannya mencapai 7,4 M.
Dengan rincian perbaikan tahun 2023 ini yaitu, Ruas sepanjang 8,02 Km meliputi Ruas Bypass Lasusua, kemudian 1,56 Km untuk ruas Pantai- Jalan DPRD II, dan sepanjang 0,75 KM untuk ruas Jalan DPRD hingga Jalan Watuliwu.
Nantinya, Jalan Bypass lasusaa- Tobaku ini adalah akses utama. Khususnya bagi pengendara Jalan Trans Sulawesi.
Sehingga, hal tersebut membantu kelancaran asrus logistik dari Pelabuhan Tobaku ke Lasusua.
Di sisi lain juga bisa mengembangkan perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara itu sendiri.
Total panjang Jalan Bypass Lasusua ini sendiri mencapai 10,33 KM, letaknya berada di Kolaka Utara.
Diketahui, jalan nasional di Kolaka Utara saat ini berada di daerah Lasitarda. Jalan tersebut bisa menghubungkan daerah Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Namun, karena Jalan nasional di lasitarda sendiir memiliki jalur pendakian dan kelokan yang cukup banyak.
Oleh sebab itu, masyarakat lebih memilih menggunakan jalur Bypass karena merasa lebih mempercepat waktu tempuh.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi