Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ini Kekayaannya Terpotong Hutang Hampir Rp500 Juta, Sisa…

inNalar.com – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur saat ini adalah Ahmad Muzakkir, ST, M.Si.

Sebelum bekerja sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dinas PU-PERA.

Ahmad Muzakkir menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dinas PU-PERA mulai tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Juga: Ratusan Pengunjuk Rasa Yahudi Tutup Akses Grand Central di New York, Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

Kemudian, jabatannya berubah menjadi Kepala Dinas Perkebunan setelah dilantik pada 31 Maret 2023 lalu oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Sudah bekerja selama beberapa tahun di pemerintahan Indonesia, berhasil membuat Ahmad Muzakkir menumpuk pundi-pundi kekayaan yang tidak sedikit.

Dilansir inNalar.com dari lama E-LHKPN, menurut laporan yang disampaikan pada 5 Januari 2023 dan dengan kedudukan masih menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran PU-PERA, berikut adalah kekayaan dari Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Cuma Ada 1 Kendaraan, Tapi Kekayaan Bupati di Sumatera Barat Ini Rupanya Paling Tajir se-Tanah Datar, Berapa?

Ahmad Muzakkir memiliki beberapa aset yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Dari beberapa aset tersebut, sumber kekayaan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp10.300.000.000,- atau Rp 10,3 miliar.

Tanah dan bangunan yang dia miliki ini berada di beberapa lokasi yang berbeda, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Gowa, dan Kota Samarinda.

Baca Juga: Inilah Deretan Artis yang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Mulai dari Penyanyi Terkenal, Aktor, hingga…

Aset tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Luwu ini berjumlah empat dengan satu adalah hasil sendiri dan tiga lainnya merupakan hasil warisan.

Kemudian, aset tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Gowa hanya berjumlah satu saja. Aset ini merupakan hasil sendiri dan bernilai Rp 1.500.000.000,- atau Rp 1,5 miliar.

Lalu, aset serupa juga ada di Kota Samarinda. Berbeda dengan lainnya, aset yang berada di kota ini berjumlah enam.

1 diantara enam tanah dan bangunan di Kota Samarinda ini memiliki nilai lebih tinggi dibanding yang lain.

Aset tersebut adalah sebuah aset tanah bangunan dengan luas 144 m2/100 m2 dengan nilai Rp 1.100.000.000,- atau Rp 1,1 miliar dan merupakan hasil sendiri.

Selanjutnya, aset yang kedua adalah alat trasnportasi dan mesin berupa satu mobil dan dua motor.

Mobil yang Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur miliki ini adalah sebuah Toyota Fortuner tahun 2012 dengan nilai Rp 285.000.000,- atau Rp 285 juta.

Kemudian, dua motor yang dia miliki ini Yamaha N-Max tahun 2016 dan Honda Scoopy tahun 2014 dengan nilai total Rp 32.000.000,- atau Rp 32 juta.

Ahmad Muzakkir, Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 35.000.000,- (Rp 35 juta) juga kas dan setara kas senilai Rp 1.134.996.248,- (sekitar Rp 1,1 miliar).

Dengan begitu, total kekayaan yang Kadis Perkebunan ini miliki adalah sebanyak Rp 11.786.996.248,- atau sekitar Rp 11,7 miliar.

Namun, Ahmad Muzakkir juga memiliki hutang yang tidak sedikit jumlahnya, yakni Rp 499.811.622,- atau Rp 499,8 juta.

Dengan begitu, sisa kekayaan dari Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur ini adalah Rp 11.287.184.626,- atau sekitar Rp 11,2 miliar.***

 

Rekomendasi