

inNalar.com – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pernah mengusung Jokowi yang menjadi Presiden Indonesia saat ini.
Megawati mendapat mandat di era Presiden Jokowi sebagai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.
Megawati turut mendorong Jokowi mengikuti pemilu di tahun 2014 dan menjadi presiden Republik Indonesia.
Ternyata ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memiliki kekayaan bernilai ratusan miliar.
Kekayaan tersebut sangat jauh lebih banyak dibandingkan dengan kekayaan yang dimiliki oleh Presiden Jokowi.
Hal itu diketahui dari catatan yang dimiliki oleh LHKPN tahun 2022 dan dibandingkan dengan tahun yang sama.
Dari catatan tersebut diketahui bahwa Megawati memiliki harta dengan nilai Rp 203.348.428.490.
Sedangkan harta kekayaan milik Joko Widodo hingga akhir tahun 2022 hanya Rp 82.369.583.676.
Kekayaan Megawati dalam beberapa aset diantaranya dalam bentuk tanah dan bangunan Rp 186.377.692.000.
Sedangkan aset milik Jokowi dalam bentuk yang sama memiliki nilai Rp 66.242.200.000.
Sedangkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin milik Megawati bernominal Rp 3.476.550.001.
Jika dibandingkan dengan alat transportasi dan mesin milik Presiden Indonesia itu hanya sejumlah Rp 432.000.000.
Kekayaan dalam bentuk aset, Presiden Jokowi memiliki nomila yang lebih kecil dibandingkan dengan Megawati.
Sedangkan dalam bentuk lainnya terbagi menjadi harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas serta harta lainnya.
Dapat disimpulkan kekayaan milik Megawati jauh melesat di atas Joko Widodo yang terpaut hingga Rp 121 miliar. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi