

inNalar.com – Muh. Rosyid merupakan pejabat setingkat kepala Biro di Kalimantan Utara.
Muh. Rosyid menjabat sebagai kepala Biro di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Muh Rosyit pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat-Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Gunakan Jenis Tempered Glass, Gunung Kidul Ternyata Miliki Jembatan Kaca Setebal 12 MM, Amankah?
Kemudian pada tahun 2017 hingga tahun 2018, Muh.Rosyit pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Keagamaan.
Setelah itu 3 tahun setelahnya, ia menjabat sebagai kepala bagian di Sekretariat Daerah, Kalimantan Utara.
Sebagai pejabat publik yang tugasnya melayani masyarakat, tentunya gaya hidup menjadi salah satu yang harus diperhatikan.
Banyak dari para pejabat daerah yang memamerkan gaya hidup glamour dan harta kekayaannya.
Tentunya hal tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Maka dari itu, harta kekayaan menjadi suatu hal yang menggugah penasaran masyarakat.
Hal tersebut juga berlaku bagi Muh.Rosyit selaku pejabat setingkat kepala Biro di Sekretariat Daerah Kalimantan Utara.
Dilansir inNalar.com dari elhkpn.go.id, Muh. Rosyit telah melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2023.
Diketahui bahwa aset tanah dan rumah yang dimiliki oleh Kepala Biro ini mencapai Rp 10.671.910.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin berupa truk senilai Rp 70.500.000.
Adapaun harta bergerak yang dimiliki Muh. Rosyit senilai Rp 5.000.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 555.351.159.
Namun, ternyata kepala biro Sekretariat Daerah Kalimantan Utara ini memiliki hutan senilai Rp 559.556.400.
Jadi secara keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki oleh Muh.Rosyit adalah Rp 10.743.204.759.***