Luasnya 347 Hektar, Bandara IKN Rp4,3 Triliun Kalimantan Timur Ternyata Berdiri di Lahan Gratis, Benarkah?

InNalar.com – Kalimantan Timur kini tengah garap banyak infrastruktur guna menyambut Ibu Kota baru.

Salah satunya adalah bandara IKN yang akan jadi permudah mobilitas di daerah tersebut.

Namun siapa sangka? Jika bandar udara tersebut ternyata berada di lahan yang tidak berbayar, alias gratis.

Baca Juga: Persingkat Waktu Jadi 18 Menit, Bandara IKN Kalimantan Timur Seharga Rp4,3 Triliun Ini Akan Rampung Tahun…

Seperti yang diketahui, selama era pemerintahan Jokowi ini memang banyak infrastruktur di Indonesia yang tengah digarap.

Bahkan hingga kepindahan Ibu Kota pun akhirnya dapat terealisasikan di era pemerintahannya.

Dilansir InNalar.com dari kaltimprov.go.id, Pada Ibu Kota baru yang dibangun di Kalimantan Timur tersebut, terdapat bandara IKN yang baru dilakukan ground breaking pada tanggal 1 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Mengejutkan! Harta Kekayaan Capres Ganjar Setara Dana Proyek Pembangunan Jembatan di Papua Barat, Benarkah?

Pada pembangunannya, akan ada pula jalan relokasi sepanjang 4 km yang diikuti juga dengan taxy way 290 meter serta panjang apron mencapai 470 meter.

Ada pula runway yang panjangnya mencapai 3.000 meter dengan lebar 45 meter.

Bahkan bandar udara yang berada di IKN ini juga nantinya mampu didarati pesawat yang berbeadan lebar.

Baca Juga: Kinerja Mahkamah Konstitusi Bikin Kepercayaan Publik Memudar, YLBHI Nilai Jokowi Harus Ikut Tanggung Jawab

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bandar udara ini berdiri di atas lahan yang gratis.

Pasalnya, tanah yang dijadikan tempat landasan pacu pesawat ini menggunakan lahan dari hak pengelola (HPL) badan bank tanah.

Badan bank tanah sendiri memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan pengadaan tanah yang digunakan untuk pembangunan pada kepentingan umum.

Sebab itulah badan bank tanah memberikan lahan seluas 347 hektar untuk digunakan di bandara IKN guna mempermudah mobilitas Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

Bahkan badan bank tanah ini sendiri sebenarnya memiliki lahan yang luasnya mencapai 4163 hektar.

Perlu diketahui, sebenarnya luas lahan itu tidak akan dibagi hanya untuk pembangunan bandar udara.

Karena badan bank tanah juga akan memberikan luas lahannya minimal 30% pada masyarakat umum.

Diketahui luas lahan yang diberikan pada masyarakat umum itu mencapai 1883 hektar 1883 hektar..

Akan tetapi, luas lahan tersebut akan diberikan pada masyarakat yang berada di HPL badan bank tanah.

Karena harapannya dengan diberi lahan seluas ini, akan berfungsi untuk meningkatkan perekonomian para masyarakat.***

 

Rekomendasi