SELAMAT! Kantongi Rp5.9 Juta, Kenaikan Gaji 2024 Dosen PNS S3 di Kemendikbud Diutamakan, Berapa Tertinggi?

InNalar.com – Terdapat kabar terbaru jika ada kenaikan gaji bagi para PNS di tahun 2024 besok.

Namun apakah hal tersebut akan berlaku juga bagi dosen doktoral atau sudah mencapai pendidikan tertinggi S3?

Tidak ingin ketinggalan, ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mengalami kenaikan pada anggaran yang dimilikinya.

Baca Juga: Wacana Kenaikan Gaji 8% Dibarengi Single Salary, Menguntungkan atau Merugikan Pegawai PNS?

Berdasarkan kenaikannya tersebut, maka anggaran yang akan dimilikinya pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp98,9 triliun.

Angka itu berhasil naik sebesar Rp 1,2 triliun, dari sebelumnya hanya memiliki anggaran sebesar Rp 97,7 triliun.

Kabar baiknya, ternyata anggaran itu akan digunakan untuk menaikan tunjangan profesi guru (TPG) serta tunjangan khusus guru (TKG) non-PNS sebesar Rp 454 miliar.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale ! Akhir Pekan bersama Penawaran dan Keseruan Spesial di Puncak Promo Terbesar

Ada pula kenaikan pada anggaran untuk staf internal Kemendikbudristek melalui peningkatan gaji pokok serta tunjangan PNS mencapai besaran Rp 620 miliar.

Belum berhenti disitu, sebab ada pula tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar non-PNS juga akan mengalami eningkatan sebesar Rp 210 miliar.

Sebenarnya, Gaji untuk dosen PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2019 yang dikalkulasikan berdasarkan pangkat dan golongan PNS.

Baca Juga: Guru PNS Juga Ikut Rasakan Kenaikan Gaji dari Tunjangan Sertifikasi di 2024, Tapi Tidak Semua, Kenapa?

Namun perlu diperhatikan, sebenarnya gaji untuk dosen di tiap-tiap universitas tentu berbeda-beda.

Begitu pula bagi para dosen yang memiliki jabatan di tingkat akademik serta pangkat yang dimilikinya, apalagi yang sudah S3 atau sudah menjadi guru besar.

Akan tetapi jika merujuk pada PP No 15 Tahun 2019 maka besaran gaji dosen PNS S3 yang akan diterima yaitu sebagai berikut:

1. Golongan IVa kisaran Rp 3.044.300hingga Rp 5.000.000

2. Golongan IVb kisaran Rp 3.173.100hingga Rp 5.211.500

3. Golongan IVc kisaran Rp 3.307.300hingga Rp 5.431.900

4. Golongan IVd kisaran Rp 3.447.200hingga Rp 5.661.700

5. Golongan IVe kisaran Rp 3.593.100hingga Rp 5.901.200.

Sedangkan pada pembukaan CPNS di bulan Oktober kemarin, sebenarnya terdapat pula beberapa kementerian yang memiliki universitas tersendiri.

Berdasarkan apa yang ada di halaman SSCASN.BKN.go.id, maka gaji yang tertera pada universitas di bawah naungan kementerian pun gajinya berbeda-beda.

Sebab pada formasi dosen CPNS 2023 Kementerian Perindustrian, gaji dosen PNS dimulai dari Rp 6,1 hingga Rp 11,9 juta.

Akan tetapi pada kementerian agama jika menjadi dosen, maka gaji yang dipaparkan adalah Rp 7 juta – Rp 10 juta.

Meski begitu, berdasarkan kenaikan anggaran yang dimiliki oleh Kemendikbudristek maka akan ada pula kenaikan tunjangan bagi dosen termasuk yang telah menjadi doktoral atau lulus S3.

Ditambah lagi akan ada pula kenaikan gaji pokok sebesar 8% bagi semua pegawai PNS di Indonesia yang akan berlaku sejak 2024 mendatang.***

 

Rekomendasi