Jadi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Segini Tukin yang Diterima Pegawai Kementerian Keuangan, Totalnya Capai…


InNalar.com –
Satu pekerjaan yang cukup banyak dikejar orang-orang adalah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya ialah menjadi PNS dari bagian Kementerian Keuangan.

Bagaimanapun pekerjaan tersebut juga memiliki tunjangan yang cukup menarik.

Baca Juga: Kominfo Puji Performa Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi TelkomGroup saat Pembukaan FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023

Selain itu ada pula gaji yang cukup besar tergantung dari golongan yang dimiliki.

Jadi tak heran jika menjadi ASN merupakan mimpi serta jadi keinginan banyak orang.

Hal tersebut terbukti dari banyaknya pendaftar CPNS yang jumlahnya mencapai 2,4 juta di tahun 2023.

Baca Juga: Indonesia Jadi Korban Drawing Busuk BWF, Ganda Putra Kini Tak Lagi Garang?

Adapun untuk dapat bekerja di instansi pemerintah, berdasarkan UU No 20 tahun 2023 maka tenaga honorer tak akan bisa lagi bekerja di tempat tersebut.

Begitu pula dengan di bagian Kementerian Keuangan yang termasuk instansi pemerintah di Indonesia.

Padahal, jika bekerja disitu tentu pendapatan tiap bulannya cukuplah membuat banyak orang tertarik.

Baca Juga: Tukin Naik 80 Persen, Segini Tunjangan Kinerja PNS Jabatan Fungsional Umum di Kementerian Agama

Ditambah lagi dengan banyak tunjangannya yang besarannya cukup fantastis.

Contohnya adalah dengan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya hampirmencapai Rp 50 juta.

Peraturan untuk tunjangan di Kementerian Keuangan sendiri ada di Perpres No 156 tahun 2014.

Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Keuangan memiliki 27 tingkatan.

Besarannya sendiri akan semakin besar saat tingatannya semakin naik.

Sebab, pada peringkat jabatan 1, tunjangan yang akan didapat yaitu Rp 2.575.000.

Sementara untuk jabatan tertinggi di eselon I peringkat 27, besaran tunjangan kinerjanya adalah Rp 46.950.000.

Akan tetapi perlu diperhatikan, besaran jumlah tersebut bisa naik turun tergantung dari hasil kinerja seperti apa yang mampu dihasilkan oleh pegawai PNS.

Pasalnya akan ada 3 penilaian yang akan dilakukan pada pegawai ASN yang meliputi kehadiran, kedisiplinan, serta capaian kinerja.

Meski begitu, Kementerian Keuangan merupakan instansi yang memiliki tukin tertinggi saat membandingkannya dengan kementerian lain.

Sebagai pembanding, untuk kementerian perhubungan, perdagangan ataupun pertanian tukin tertinggi yang mereka peroleh hanya sebesar Rp33,2 juta.

Tentu walau memiliki gaji dan tunjangan yang tinggi akan sebanding dengan beban yang akan dipikul.

Bagaimanapun juga kementerian dengan tunjangan tertinggi ini selalu berkutat dengan uang milik negara.

Sedangkan untuk tunjangan lain, tentu bagi para pegawai ASN akan memiliki beberapa macam lainnya.

Karena masih ada tunjangan istri suami, tunjangan anak dan lain semacamnya. ***

 

Rekomendasi