

inNalar.com – Menurut pandangan banyak orang, memiliki pekerjaan yang layak seperti seorang PNS pasti sangat membaggakan.
Selain itu, pekerjaan PNS juga dianggap banyak orang sebagai pekerjaan yang sangat menjanjikan.
Namun kenyataannya sebagian orang yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menganggap kebutuhannya belum terpenuhi dengan gaji maupun tunjangan yang diberikan.
Nah terkait hal tersebut, ternyata banyak nih PNS-PNS yang akhirnya mengundurkan diri dan memilik untuk menjadi pengusaha.
Tetapi, sebenarnya resign dari PNS juga bukan jalan keluar.
PNS bisa mengambil pekerjaan tambahan di luar profesi mereka, dengan tujuan menambah penghasilan.
Lalu, kira-kira pekerjaan tambahan apa saja yang bisa diambil oleh para PNS untuk menambah penghasilan mereka?
Pada artikel kali ini, akan dibahas terkait beberapa pekerjaan tambahan yang dapat diambil oleh PNS.
1. Penyunting Video
Salah satu pekerjaan tambahan yang bisa diambil oleh seorang PNS adalah sebagai video editor.
Baca Juga: Gemar Bertualang Cinta, Weton Hari Kamis Ternyata Punya Rahasia Hidup Tak Biasa: Kamu Termasuk?
Pekerjaan yang satu ini merupakan salah satu pekerjaan yang sangat mudah dilakukan oleh orang-orang yang terbilang sedikit sibuk.
Para pekerja hanya perlu bermodalkan handpone hingga aplikasi editing video.
Sehingga, dengan hal itu para pekerja dapat melakukannya tanpa batasan ruang maupun waktu.
Biasanya para editor akan memasang hasil editan mereka di tamplate aplikasi editing untuk mendapatkan cuan.
Selain itu, para editor juga dapat mengunggahnya ke media sosial agar mendapatkan viewer yang banyak.
2. Pembuat Konten
Pernah melihat artis-artis TikTok maupun Instagram berseliweran di akun sosmedmu?
Ternyata mereka tidak hanya bersenang-senang saja lho, namun mereka juga bermimpi dari kegiatan yang mereka publikasikan di media sosial tersebut.
Menjadi seorang content writer merupakan pekerjaan yang sangat diimpikan oleh remaja zaman modern ini.
Namun, tak hanya remaja, ternyata orang-orang yang sudah mapan dengan pekerjaannya, seperti PNS juga bisa menggeluti pekerjaan ini.
Sebab pekerjaan ini tidak terbatas pada ruang maupun waktu.
Oleh karena itu, jika para PNS ingin menambah penghasilan dari pekerjaan lain, disarankan menjadi content Creator merupakan pilihan yang terbaik.
3. Penulis salinan
Pekerjaan selanjutnya yang dapat diambil oleh PNS sebagai pekerjaan sampingan adalh sebagai copywriter.
Dalam pekerjaan ini, pekerja yang dibutuhkan haruslah ahli dalam memasarkan produk melalui sebuah tulisan.
Sebenarnya pekerjaan ini hanya fokus pada sebuah konten menarik yang diunggah di sosmed terkait produk yang dipasarkan.
Para PNS dapat mengambil pekerjaan ini sebagai pekerjaan sampingan karena cakupannya tidak terbatas pada ruang maupun waktu.***