Banyak yang Belum Tahu, Inilah Sederet Tunjangan Kinerja PNS BPK di Indonesia, Tertinggi Tembus Rp20 Juta

inNalar.com – PNS BPK di Indonesia sampai saat ini masih menjadi incaran para CPNS di tanah air.

Hal ini tentu tidak lain karena nominal tunjangan kinerja per bulannya yang tergolong cukup tinggi.

Pastinya sangat menyejahterakan para pegawai yang duduk di instansi BPK ini.

Baca Juga: Idaman Banget! Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di 5 Provinsi Ini Jadi yang Tertinggi se-Jawa, Penasaran?

Terlebih nominal tertingginya sendiri bisa mencapai hingga Rp20 juta.

Tentu saja tunjangan tersebut diberikan kepada anggota BPK yang memang memiliki kedudukan atau jabatan tinggi.

Apabila jabatannya masih rendah tentu tetap mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: MAKIN SEJAHTERA! Sri Mulyani Tambah Banyak Bonus Bagi PNS, Mulai Dari Uang Makan Sampai Uang Lembur

Hanya saja nominalnya lebih rendah sehingga setiap tunjangan anggota pegawai di instansi ini memiliki perbedaan masing-masing.

Soal tunjangan kinerja ini sendiri telah diatur dalam Perpres No.188 Tahun 2014.

Tentu masih banyak yang penasaran mengenai nominalnya secara rinci.

Baca Juga: Ternyata Segini Tukin Mendikbud Nadiem Makarim, Per Bulan Bisa Dapat Hampir Rp50 Juta Loh!

Tunjangan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan jabatan masing-masing pegawainya.

Sebagai informasi, terdapat 4 jenjang jabatan dari anggota BPK.

Mulai dari Auditor Pertama, Auditor Muda, Auditor Madya, serta Auditor Utama.

Oleh sebab itu, langsung cek nominal tunjangan PNS BPK di bawah ini:

1. Tunjangan Kinerja Anggota BPK RI

  • Auditor Utama Rp20.010.000
  • Auditor Madya Rp12.370.000
  • Auditor Muda Rp9.360.000
  • Auditor Pertama Rp7.523.000

2. Tunjangan Lainnya

  • Tunjangan anak sebanyak 2% untuk 3 orang anak
  • Tunjangan suami/istri sebanyak 5 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan makan

Itu tadi rincian informasi mengenai tunjangan anggota PNS BPK di tanah air dengan nominal yang cukup tinggi.***

Rekomendasi