

inNalar.com – Viral sebuah video yang beredar di media sosial seorang istri menunjukkan kuburan sang suami.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @kepoin_trending. Kuburan suami yang dibuat oleh sang istri ini berbeda dengan kuburan lainnya.
Pada umumnya, sebuah kuburan hanya di beri dua batu nisan atau biasanya di beri pugar.
Baca Juga: Israel Jatuhkan Bom di Sekolah Al Fakhoora Gaza Palestina Pada Dini Hari, Tewaskan 200 Orang
Dalam video viral tersebut, seorang wanita menunjukkan kuburan sang suami yang terletak di pinggir laut.
Wanita tersebut menunjukkan sebuah bangunan seperti rumah kecil berwarna merah muda dan ungu.
Ketika masuk ke dalam, ternyata isi dari rumah kecil tersebut adalah kuburan sang suami.
Uniknya, dalam rumah kecil berisikan kuburan tersebut memiliki fasilitas seperti rumah pada umumnya.
Terlihat terdapat lemari kaca yang berisikan baju-baju mendiang suami.
Tak hanya itu, dalam bangunan kuburan tersebut juga ada kasur yang cukup besar disana.
Baca Juga: Hamas, Israel dan Amerika Serikat Dikabarkan Sepakat Hentikan Perang Demi Bebaskan Sandera
Ada pula kulkas yang letaknya tepat di samping kuburan suami wanita tersebut.
Tak tanggung-tanggung, kulkas yang ada di dalam bangunan kuburan itu juga berisi minuman dan makanan kecil.
Selain itu, di dalam bangunan kuburan tersebut juga terdapat kipas angin.
Diketahui bahwa, wanita tersebut membangun kuburang sang suami sedemikian rupa karena banyak keluarga yang datang kesana.
Jadi, ia menyediakan tempat yang nyaman untuk keluarga datang ke kuburan sang suami.
Namun, rupanya video tersebut mendapat berbagai reaksi dari para warganet.
Ada beberapa warganet yang kontra dengan wanita tersebut dan menyebut perbuatannya adalah haram.
Namun, ada pula yang mendukung wanita tersebut dengan alasan wanita dan mendiang suami bukan beragama Islam.
“Haram!” tulis komentar Instagram @kaihatu_in******* dalam postingan tersebut.
“Non Muslim ya terserah dia aja. Kalau muslim ga boleh bikin begituan setau saya.” tulis komentar akun Instagram @oliver*****. ***