Wow! Lulusan SMA Bisa Dapat Rp6,7 Juta? Segini Rincian Gaji PNS Sipir Penjara Berdasarkan Masa Kerjanya di 2024

inNalar.com – Banyak yang belum tahu tentang gaji PNS dengan posisi sipir penjara atau kepolisian khusus pemasyarakatan di tahun 2024 mendatang.

Terlebih, gaji PNS sipir penjara untuk lulusan SMA sendiri terbilang cukup besar di Kemenkumham.

Mereka bahkan bisa mendapat penghasilan hingga Rp6,8 juta per bulannya di tahun depan.

Baca Juga: Lebih Besar dari PNS? Segini Gaji PPPK Lulusan SMA di Tahun 2024 Mendatang Setelah Naik 8 Persen yang Banyak Diincar

Hal ini karena Presiden Jokowi juga telah menetapkan kenaikan gaji sebanyak 8 persen termasuk pada posisi tersebut.

Tidak heran jika sampai saat ini profesi tersebut cukup diidam-idamkan oleh para pelamar CPNS di tanah air.

Dengan begitu, tidak hanya lulusan sarjana saja yang dapat menjadi PNS.

Baca Juga: Lulusan SMA- SMK Sederajat Tetap Bisa Jadi PNS, Cek Besaran Gajinya Mulai Tahun 2024 Mendatang, Tembus Rp4,1 Juta?

Mereka yang menempuh jenjang pendidikan tamat SMA pun masih bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.

Bagi PNS yang menjadi sipir penjara dengan lulusan SMA, maka mereka akan termasuk ke dalam golongan IIA.

Lantas, berapakah nominal gaji PNS sipir penjara untuk lulusan tersebut?

Baca Juga: Intip Gaji Pokok Pegawai BUMN Per Bulan, Akankah Upah PNS Berhasil Menyusul Tahun 2024 Mendatang?

Gaji PNS Sipir Penjara Lulusan SMA 2024

Sesuai dengan PP No.15 Tahun 2019, mereka yang menjabat sebagai PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebnayak 8 persen.

Untuk lulusan SMA sendiri akan memperoleh gaji sesuai dengan masa kerjanya. Berikut rinciannya:

  • Masa kerja 0 tahun Rp2.183.976
  • Masa kerja 1-3 tahun Rp2.218.428
  • Masa kerja 3-5 tahun Rp2.288.304
  • Masa kerja 5-7 tahun Rp2.360.340
  • Masa kerja 7-9 tahun Rp2.434.644
  • Masa kerja 9-11 tahun Rp2.511.324
  • Masa kerja 11-13 tahun Rp2.590.488
  • Masa kerja 13-15 tahun Rp2.672.028
  • Masa kerja 15-17 tahun Rp2.756.160
  • Masa kerja 17-19 tahun Rp2.842.992
  • Masa kerja 19-21 tahun Rp2.932.524
  • Masa kerja 21-23 tahun Rp3.024.864
  • Masa kerja 23-25 tahun Rp3.120.228
  • Masa kerja 25-27 tahun Rp3.218.400
  • Masa kerja 27-29 tahun Rp3.319.812
  • Masa kerja 29-31 tahun Rp3.424.356
  • Masa kerja 31-33 tahun Rp3.532.248
  • Masa kerja 33 tahun Rp3.643.488

Itu tadi merupakan nominal atau rincian gaji PNS yang diperoleh sipir penjara untuk lulusan SMA mulai tahun 2024 setelah naik 8 persen.

Jika mengacu sesuai dengan tunjangan kinerja PNS sipir penjara maka lulusan ini akan masuk ke kelas jabatan 5.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.10 Tahun 2021, tukin sipir penjara bisa capai Rp3.134.250.

Dengan begitu, jika nominal gaji tertingginya senilai Rp3.643.488 ditambah dengan tunjangan kinerja tersebut hasilnya mencapai Rp6.777.738.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]