Hendak Disusul PNS! Inilah Pengertian, Tujuan, dan Daftar Perusahaan BUMN, Kisaran Gaji Per Bulannya Berapa?

inNalar.com – Ramai terdengar kabar dari pemerintah terkait rencana penyetaraan gaji PNS dengan pegawai BUMN.

Harapannya, penyetaraan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dapat meningkatkan mobilitas kerja.

Penyetaraan gaji PNS dengan pegawai BUMN ini telah disahkan dan termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Wow! Lulusan SMA Bisa Dapat Rp6,7 Juta? Segini Rincian Gaji PNS Sipir Penjara Berdasarkan Masa Kerjanya di 2024

UU Nomor 20 Tahun 2023 terkait rencana perombakan upah tersebut telah disahkan Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023.

Lalu, apa pengertian, tujuan, dan daftar perusahaan BUMN? Kisaran gaji per bulannya berapa?

Dilansir inNalar.com dari laman cdcbpsdmi.kemenperin.go.id, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Lebih Besar dari PNS? Segini Gaji PPPK Lulusan SMA di Tahun 2024 Mendatang Setelah Naik 8 Persen yang Banyak Diincar

Pengertian BUMN

BUMN adalah kependekan dari Badan Usaha Milik Negara, yaitu sebuah perusahaan yang keseluruhan atau sebagian modalnya milik pemerintah.

Status pegawai yang bekerja di lembaga ini adalah karyawan swasta dengan kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai UU Nomor 19 Tahun 2003, karyawan BUMN bukan pula dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Lulusan SMA- SMK Sederajat Tetap Bisa Jadi PNS, Cek Besaran Gajinya Mulai Tahun 2024 Mendatang, Tembus Rp4,1 Juta?

Fungsi utama daripada lembaga pemerintah ini adalah mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tujuan BUMN

Menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, merupakan salah satu tujuan dari lembaga perusahaan ini.

Lebih lengkapnya, tujuan BUMN telah termaktub dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 sebagai berikut:

– Menyumbang perkembangan perekonomian Indonesia secara umum, dan penerimaan negara secara khusus;

– Menghasilkan keuntungan;

– Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat;

– Merintis usaha yang belum bisa dilaksanakan sektor swasta maupun koperasi;

– Aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha, koperasi, dan masyarakat yang masih tergolong lemah.

Daftar Perusahaan BUMN

Ada banyak sekali perusahaan di bawah naungan lembaga milik negara ini. Mulai dari sektor pengolahan, keuangan, konstruksi, dan masih banyak lagi.

Berikut ini adalah beberapa contoh sektor industri yang termasuk dari perusahaan BUMN:

a. Sektor Industri Pengolahan

– PT Garam

– PT Industri Kereta Api

– PT Industri Kapal Indonesia

– PT Industri Telekomunikasi Indonesia

– PT Krakatau Steel

– Perum Percetakan Uang RI

b. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi

– PT Bank Mandiri Tbk.

– PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

– PT Bank Negara Indonesia Tbk.

– PT Bank Tabungan Negara Tbk.

– PT Taspen

– PT Pegadaian

c. Sektor Konstruksi

– PT Amarta Karya

– PT Adhi Karya Tbk.

– PT Hutama Karya

– PT Waskita Karya Tbk.

– PT Pembangunan Perumahan Tbk.

– Perum Pembangunan Perumahan Nasional

d. Sektor Akomodasi dan Penyedia Makanan Minuman

– PT Hotel Indonesia Natour

e. Sektor Informasi dan Telekomunikasi

– PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

– Perum Produksi Film Negara

– Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

f. Sektor Transportasi dan Pergudangan

– PT Garuda Indonesia Tbk.

– PT Pos Indonesia

– PT Jasa Marga Tbk.

– Perum DAMRI

– PT Angkasa Pura

Kisaran Gaji Pegawai BUMN

Besaran nominal gaji pokok untuk setiap pegawai berbeda-beda, tergantung instansi dan jabatan masing-masing.

Gaji pegawai BUMN yang bekerja di PT KAI mulai dari Rp2,5 juta rupiah hingga Rp42,5 juta rupiah per bulan.

Upah pegawai Pertamina dimulai dari Rp1,9 juta rupiah (pegawai SPBU) hingga Rp68,97 juta rupiah untuk jabatan tertinggi setiap bulan.

Gaji pegawai BUMN di PT Telkom dimulai dari Rp3 juta rupiah hingga Rp125 juta rupiah setiap bulan.

Sementara pegawai Bank Mandiri bisa mendapat upah mulai Rp2,5 juta hingga Rp112,5 juta rupiah per bulan.

Demikian pengertian, tujuan, dan daftar perusahaan BUMN, serta kisaran gaji yang kabarnya akan disusul PNS. Semoga bermanfaat. ***

 

Rekomendasi