Hore! Anggota Polisi Golongan I Sampai III Bakal Terima Gaji Segini Akhir Tahun Nanti, Capai Hampir Rp5 Juta?

inNalar.com – Akhir tahun 2023 sudah semakin dekat. Artinya, para ASN, anggota TNI, dan juga Polri akan menerima gaji terakhir mereka di tahun ini.

Gaji terakhir para anggota Polri pada tahun 2023 ini akan diterima oleh seluruh golongan anggota Polri.

Adapun seluruh anggota Polri ini terbagi kedalam empat golongan, yakni golongan I, II, III, dan IV.

Baca Juga: Didanai Hungaria Rp4,7 Triliun, Proyek Tol Tanpa Setop Akan Terwujud di Indonesia Desember 2023

Golongan I berisi polisi Tamtama, mulai dari Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, hingga Ajudan Brigadir Polisi.

Selanjutnya, golongan II adalah untuk Bintara, yakni polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, hingga Ajudan Inspektur Polisi Satu.

Kemudian, golongan III adalah Perwira Pertama, yakni Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajudan Komisaris Polisi.

Baca Juga: Intip Tunjangan Kinerja PNS Pranata Komputer di Kemenkumham, Terendahnya Setara UMR Kab. Sumedang?

Terakhir, golongan IV adalah para Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Golongan IV ini meliputi Komisaris Polisi hingga Jenderal Polisi.

Gaji dari para anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun gaji yang akan diterima oleh anggota Polri golongan I, II, dan III pada akhir tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Menarik! BKN Resmi Bocorkan Tabel Gaji PNS Single Salary untuk Tiga Jabatan, Jabatan Apa Saja?

Anggota Polri golongan I

– Bhayangkara Dua akan menerima Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

– Bhayangkara Satu akan menerima Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

– Bhayangkara Kepala akan menerima Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

– Ajudan Brigadir Polisi Dua akan menerima Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

– Ajudan Brigadir Polisi Satu akan menerima Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

– Ajudan Brigadir Polisi akan menerima Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Anggota Polri golongan II

– Brigadir Polisi Dua akan menerima Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

– Brigadir Polisi Satu akan menerima Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

– Brigadir Polisi akan menerima Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

– Brigadir Polisi Kepala akan menerima Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

– Ajudan Inspektur Polisi Dua akan menerima Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

– Ajudan Inspektur Polisi Satu akan menerima Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Anggota Polri golongan III

– Inspektur Polisi Dua akan menerima Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

– Inspektur Polisi Satu akan menerima Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

– Ajudan Komisaris Polisi akan menerima Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Itulah gaji pokok yang akan diterima oleh anggota Polri golongan I, II, dan III pada akhir tahun 2023 nanti.

Perhitungan gaji ini juga menjadi yang terakhir, karena pada tahun 2024 yang akan datang, gaji seluruh ASN, PNS dan PPPK, serta TNI juga Polri akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.***

 

Rekomendasi