Cek BSU 2025 Tahap 1 Pakai NIK KTP, Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke Pekerja! Ini Syarat dan Cara Daftarnya


inNalar.com
– Kabar gembira di pekan terakhir bulan Juni 2025 bagi jutaan pekerja di Indonesia. Penyaluran tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah ditransfer secara resmi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, bahwa sebanyak 2,4 juta pekerja telah menerima transferan bantuan sebesar Rp 600.000 langsung ke rekening masing-masing pada Selasa 24 Juni 2025.

Capaian tersebut baru mencakup sebagian dari target penerima BSU tahap I yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 pekerja.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” kata Menaker Yassierli, seperti dikutip inNalar.com

Pencairan BSU 2025 tahap 1 bisa dilakukan melalui rekening Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri), serta BSI bagi penerima di wilayah Aceh.

Sejatinya, bantuan seperti BSU 2025 ini bukanlah hal baru. Di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan gaji pas-pasan.

Adapun cara mengecek penerima BSU 2025 dapat dilakukan cukup menggunakan NIK KTP. Namun, tidak semua orang otomatis menerima BSU.

Ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan ini tertuang dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Syarat paling utama adalah penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK aktif.

Selanjutnya, penerima harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025. Poin ini cukup krusial, karena data penerima BSU 2025 tersinkronisasi dengan data BPJS.

Tak hanya itu, penerima BSU 2025 tahap 1 tidak memiliki gaji bulanan lebih dari Rp3,5 juta. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.

ASN, TNI dan Polri otomatis tidak termasuk dalam penerima BSU 2025 tahap 1, sebagaimana ketentuan eksplisit dalam Permenaker No 5 Tahun 2025.

Adapun jumlah uang bantuan BSU 2025 sebesar Rp. 600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan (Juni-Juli 2025), masing-masing Rp300 ribu. Skema ini dinilai lebih efektif karena langsung cari dalam satu waktu.

Sehingga penerima bisa langsung memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti beli sembako, transportasi kerja hingga biaya pendidikan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa BSU 2025 termasuk dalam lima program stimulus ekonomi yang dirancang pemerintah tahun ini.

“Program ini ditujukan bagi 17 juta pekerja yang memang layak menerima bantuan,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah juga sudah mengantongi data tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup 4,5 juta calon penerima baru, dan sedang dalam tahap verifikasi lebih lanjut.

Lantas, bagaimana caranya mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima? Cek BSU 2025 cukup dilakukan menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kemnaker. Berikut caranya:

– Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id

– Login atau daftar akun jika belum punya

– Lengkapi profil termasuk NIK, nama, dan nama ibu kandung

– Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak

Tidak ada pungutan atau biaya apapun. Jika Anda dinyatakan lolos, dana akan langsung masuk ke rekening Anda di bank Himbara. Jika belum punya rekening, maka akan dibukakan rekening baru secara otomatis oleh bank terkait.

Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria, segera cek status Anda sebagai penerima BSU 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini! Cukup masukkan NIK KTP Anda di situs Kemnaker dan pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif hingga April 2025.

Demikian informasi BSU 2025 Tahap 1 sebesar Rp 600.000 yang sudah dicairkan oleh Kemnaker, lengkap dengan cara daftarnya.

REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]