Segera Cek BSU 2025 Tahap 2 di Sini! Ada Bantuan Rp 600.000 yang Langsung Ditransfer Kemnaker untuk Penerima dengan Syarat Berikut


inNalar.com
– BSU 2025 tahap 2 merupakan program bantuan subsidi upah dari Kemnaker untuk seluruh pekerja dan buruh di Indonesia.

Pada tahapan ini penerima dengan syarat khusus berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang langsung ditransfer ke rekening pada Selasa 24 Juni 2025.

Lantas, kapan BSU tahap 2 2025 segera dicairkan? Simak informasi detailnya di sini agar tidak ketinggalan!

Baca Juga: SELAMAT, NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Cek Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah

Sebelumnya, Menaker Yassierli menyatakan BSU 2025 tahap 1 sudah disalurkan ke 2,45 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut mencapai 66,26% pekerja dari total 3.697.836 peserta Bantuan Subsidi Upah tahun 2025.

Penyaluran BSU 2025 tahap 1 paling lambat terselesaikan menyeluruh pada awal Juli mendatang.

Baca Juga: Mohon Maaf! Kemnaker Resmi Batalkan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu ke Penerima dengan Kriteria Seperti Ini

Yassierli menjelaskan, adapun pencairan BSU 2025 tahap 2 saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data.

“Penyaluran BSU tahap 2 2025, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan masih proses verifikasi dan validasi data,” katanya.

Meski begitu, jika melihat tahun-tahun sebelumnya, BSU tahap kedua umumnya disalurkan paling lambat pada akhir Juli hingga Agustus.

Baca Juga: Cek BSU 2025 Tahap 1 Pakai NIK KTP, Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke Pekerja! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Maka dari itu bisa diprediksi bahwasannya Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja tahap kedua kemungkinan besar disalurkan secara bertahap dalam kurun waktu tersebut.

Menurut info resmi bsu.kemnaker.go.id, besaran program BSU untuk masing-masing penerima adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus Rp 600 ribu.

Kendati demikian, tak semua pekerja di seluruh Indonesia yang bisa mengklaim bantuan berupa uang tunai tersebut. Ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi.

Mengutip Permenaker No 5 Tahun 2025, terdapat lima persyaratan administratif BSU 2025:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP aktif

2. Peserta berstatus aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April kategori Penerima Upah.

3. Memiliki pendapatan Rp3,5 juta per bulan

4. BSU 2025 Tahap 2 diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.

5. Bukan ASN, TNI dan Polri

Bagi Anda yang merasa sesuai dengan persyaratan tersebut, bisa langsung melakukan pengecekan resmi BSU 2025 Tahap 2 melalui cara berikut:

– Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

– Pilih “Cek NIK”

– Masukkan 16 digit NIK Anda

– Isi Kode CAPTCHA

– Pilih “Cek Status”

Apabila muncul keterangan “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025” tandanya, Anda belum terdaftar program bantuan.

Namun, jika yang keluar keterangan “Anda terverifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025” itu tandanya, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bagi yang tidak terdaftar penerima BSU 2025 Tahap 2, gunakan langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar sebagai peserta.

1. Akses laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan NIK Anda

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Isi tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung

5. Input nomor hp aktif dan email terkini

6. Kemudian, klik “Lanjutkan”

7. Selesai

Demikian informasi mengenai cara cek BSU 2025 tahap 2 yang akan segera dicairkan sebesar Rp 600.000 oleh pemerintah.