

InNalar.com – Terdapat satu profesi yang disebut Jokowi menjadi pekerjaan paling stres dibandingkan pekerjaan lainnya.
Profesi itu adalah guru, entah itu PNS ataupun non-PNS.
Selain menimbulkan banyak stres, ternyata pekerjaan pendidik ini juga memiliki gaji yang tidak seberapa tinggi.
Bahkan guru di Indonesia yang berstatus PNS juga terbilang mendapat gaji yang rendah dibandingkan dengan negara lainnya.
Sekedar informasi, profesi pendidik di Indonesia ini memiliki penghasilan rata-rata dalam satu tahun adalah Rp 125 juta.
Sebagai perbandingan, profesi pendidik di Afrika Selatan penghasilan rata-rata dalam satu tahun yaitu sebanyak Rp 967 juta.
Meski penghasilan guru di Indonesia termasuk kecil, bahkan presiden Jokowi juga menyebutkan jika profesi ini merupakan pekerjaan paling membuat stres.
Hal tersebut diungkapkan sang pimpinan negara Indonesia pada saat perayaan hari guru nasional kemarin, pada tanggal 25 November 2023.
Salah satu faktor pemicu stres tersebut adalah dengan kurikulum yang sering berganti-ganti secara berkala.
Baca Juga: Viral! Siswi Berhijab Ini Kena Razia Gegara Rambutnya Berwarna, Intip Kritik Pedas Warganet
Seperti yang diketahui, saat ini terdapat sekolah yang merubah sistem pendidikannya dari kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka.
Meski kurikulum secara berkala diganti, namun gaji guru PNS tetaplah sama, karena telah diatur pada PP No 15 tahun 2019.
Berikut adalah gaji yang akan diterimanya nanti pada Desember 2023 berdasar PP No 15 tahun 2019:
1. Golongan I
Ia sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
2. Golongan II
IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
3. Golongan III
IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
4. Golongan IV:
IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Walau nampak kecil, namun syukurlah pada tahun 2024 mendatang, gaji ASN akan ditingkatkan sebesar 8%.
Karena kenaikan tersebut, maka nantinya penghasilan guru PNS juga akan mengalami kenaikan beserta beberapa tunjangan lainnya. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi