Disebut Profesi Paling Stres, Gaji Guru PNS Indonesia Ternyata Hanya Rp1,5 Juta, Terendah di Dunia?

InNalar.com – Terdapat satu profesi yang disebut Jokowi menjadi pekerjaan paling stres dibandingkan pekerjaan lainnya.

Profesi itu adalah guru, entah itu PNS ataupun non-PNS.

Selain menimbulkan banyak stres, ternyata pekerjaan pendidik ini juga memiliki gaji yang tidak seberapa tinggi.

Baca Juga: Gak Cuma Anak Hukum, Bidan di Kemenkumham Juga Bakal Terima Tunjangan Kinerja Mulai dari Rp3 Juta per Bulan

Bahkan guru di Indonesia yang berstatus PNS juga terbilang mendapat gaji yang rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

Sekedar informasi, profesi pendidik di Indonesia ini memiliki penghasilan rata-rata dalam satu tahun adalah Rp 125 juta.

Sebagai perbandingan, profesi pendidik di Afrika Selatan penghasilan rata-rata dalam satu tahun yaitu sebanyak Rp 967 juta.

Baca Juga: Tahun Depan Bukan Hanya Naik Gaji! PNS Golongan Ini Bisa Kantongi Tambahan Uang Hampir Rp1 Juta per Bulan, Siapa Itu?

Meski penghasilan guru di Indonesia termasuk kecil, bahkan presiden Jokowi juga menyebutkan jika profesi ini merupakan pekerjaan paling membuat stres.

Hal tersebut diungkapkan sang pimpinan negara Indonesia pada saat perayaan hari guru nasional kemarin, pada tanggal 25 November 2023.

Salah satu faktor pemicu stres tersebut adalah dengan kurikulum yang sering berganti-ganti secara berkala.

Baca Juga: Viral! Siswi Berhijab Ini Kena Razia Gegara Rambutnya Berwarna, Intip Kritik Pedas Warganet

Seperti yang diketahui, saat ini terdapat sekolah yang merubah sistem pendidikannya dari kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka.

Meski kurikulum secara berkala diganti, namun gaji guru PNS tetaplah sama, karena telah diatur pada PP No 15 tahun 2019.

Berikut adalah gaji yang akan diterimanya nanti pada Desember 2023 berdasar PP No 15 tahun 2019:

1. Golongan I

Ia sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Golongan II

IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

3. Golongan III

IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

4. Golongan IV:

IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Walau nampak kecil, namun syukurlah pada tahun 2024 mendatang, gaji ASN akan ditingkatkan sebesar 8%.

Karena kenaikan tersebut, maka nantinya penghasilan guru PNS juga akan mengalami kenaikan beserta beberapa tunjangan lainnya. ***

 

Rekomendasi