Sebentar Lagi 2024! Intip Gaji PNS Kataloger di Kementerian Pertahanan Jika Naik 8 Persen, Pangkat Peroleh Rp6,3 Juta Per Bulan?

inNalar.com – Para PNS tentu semakin bahagia mendekati tahun 2024, karena kabar naik gaji 8 persen bakal makin di depan mata, tak terkecuali pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Meski saat ini aturan nominal gaji yang berlaku masih mengacu pada tabel Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Namun tahun mendatang kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen bakal bikin pegawai Kementerian Pertahanan full senyum.

Baca Juga: Jalan Politik Makin Mulus! Aturan Terbaru Jokowi: Menteri dan Pejabat Negara Ini Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Maju di Pilpres

Buat penyemangat para pengabdi negara, bisa intip dulu gambaran cerah di tahun mendatang besaran penghasilan salah satu jabatan fungsional di kementerian ini.

Salah satu jabatan di Kementerian Pertahanan yang bakal cuan usai naik gaji 8 persen adalah PNS Kataloger.

Kataloger adalah salah satu jabatan di Kemhan yang memiliki tugas strategis bagi pertahanan negara, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Dinilai Tak Relevan Lagi, Jokowi Perbarui Aturan Lama, Kini Menteri yang Maju Pilpres Tidak Perlu Mengundurkan Diri Asalkan…

PNS Kementerian Pertahanan yang satu ini punya tugas mengodifikasi materiel pertahanan mulai dari identifikasi data, kodifikasi data, hingga publikasi katalog yang berhubungan dengan kelengkapan sistem pertahanan.

Dengan ukuran beban tugas tersebut, dirancanglah gaji pegawai ini dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 yang dihitung berdasarkan ukuran lama masa kerja dan golongannya.

Jabatan fungsional PNS Kataloger ini terbagi menjadi dua jenjang jabatan, yaitu kategori keterampilan dan keahlian.

Baca Juga: Israel Berdusta Selama Gencatan Senjata, Diam-diam Ternyata Khianati Perjanjian dengan Hamas?

Adapun untuk Kataloger dengan kategori jenjang keterampilan, pegawai dengan jabatan ini akan melalui empat jenjang pangkat.

Pangkat terendahnya mulai dari Pemula yang masuk dalam golongan gaji 2a dengan kisaran gaji Rp 2.182.616 – Rp 3.641.088 jika nantinya nominal naik 8 persen.

Sementera untuk golongan 2b pangkat ini, range gaji terendahnya mulai dari b Rp 2.384.272 dan yang tertingginya mencapai Rp 3.797.964.

Lalu untuk pangkat terampil yang termasuk golongan 2c akan mendapatkan penghasilanan bulanan di kisaran Rp 2.484.344 – Rp 3.951.200.

Jika PNS Kataloger termasuk ke dalam kelompok gaji 2d, maka nominal yang akan didapatkan tahun mendatang sebesar Rp 2.591.616 – Rp 4.121.600.

Naik satu pangkat di atasnya bagi pegawai negeri jenjang Mahir akan memiliki kisaran gaji golongan 3a sebesar Rp2.776.352 – Rp4.574.432.

Sementara golongan 3b di jenjang mahir pun akan mendapatkan kenaikan gaji 8 persen menjadi Rp2.903.080 – Rp4.773.168.

Untuk gaji PNS golongan 3c dan 3d, berlaku untuk jenjang jabatan kategori keterampilan dan keahlian.

Apabila pegawai tersebut memiliki jabatan Penyelia, maka pendapatan pokok bulanannya sebesar Rp3.025.784 – Rp4.978.992 untuk kelompok 3c dan sebesar Rp3.158.944 – Rp5.172.960 untuk golongan 3d.

Sementara untuk jenjang karir PNS Kataloger Kementerian Pertahanan, untuk pangkat terendahnya yaitu ahli pertama.

Nominal gaji yang didapatkan Kataloger Ahli Pertama juga serupa dengan pangkat penyelia yang masuk ke dalam golongan 3c dan 3d.

Kemudian bagi PNS berpangkat ahli muda untuk jabatan kataloger, maka kelompok gaji yang akan didapatkan sebesar Rp3.307.300 – Rp5.431.900 untuk golongan 3c, sedangkan golongan 3d sebesar Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Khusus untuk Kataloger dengan kelompok gaji tertinggi ada di pangkat ahli madya.

Besaran gapok PNS Kementerian Pertahanan ini bakal punya penghasilan bulanan pegawai golongan 4a, 4b, dan 4c.

Diketahui kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen golongan 4a besarannya Rp3.287.004 – Rp5.400.000, sedangkan untuk golongan 4b sebesar Rp3.426.408 – 5.627.920.

Sementara pangkat tertinggi ahli madya punya nominal penghasilan baru di tahun mendatang sebesar Rp3.882.348 – Rp6.384.960.***

 

Rekomendasi