

inNalar.com – PKN STAN atau Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara adalah sekolah kedinasan di tanah air yang dinaungi Kementerian Keuangan.
Tidak heran jika sampai saat ini PKN STAN masih menjadi pilihan favorit bagi banyak calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Tentu banyak yang penasaran juga mengenai rincian gajinya.
Baca Juga: Patut Disyukuri! 2 Tunjangan Bagi Pensiunan PNS Ternyata Akan Naik 2024, Apa Saja?
Pasalnya, lulusan sekolah tersebut akan langsung diangkat menjadi CPNS.
Tidak hanya itu, pendidikan di PKN STAN juga dapat ditempuh oleh mahasiswa secara gratis.
Bagi mereka yang telah lulus dari sekolah kedinasan ini maka akan menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintahan lain.
Baca Juga: Bikin Sedih, PNS Dosen Jabatan Ini Hanya Dapat Tunjangan Segini, Terbesar Cuma Rp1,3 Juta?
Sekolah ini juga menawarkan program pendidikan untuk D3 dan D4.
Untuk gaji PKN STAN sendiri telah tertuang dalam PP No.15 Tahun 2019.
Supaya tidak ketinggalan, simak rincian gaji PKN STAN selengkapnya di bawah ini:
Setara dengan PNS golongan IIA dengan gaji mulai Rp2.022.200 s/d Rp3.373.600.
Setara dengan PNS golongan IIC dengan gaji mulai Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000.
Setara dengan PNS golongan IIIA dengan gaji mulai Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400.
Itu tadi rincian gaji yang akan diterima oleh lulusan PKN STAN.
Tidak hanya mendapatkan gaji pokok per bulan, mereka juga akan mendapatkan tunjangan, yakni tunjangan kelas jabatan 1 senilai Rp2.575.000.
Sedangkan tunangan tertingginya ada di kelas jabatan 27 sebesar Rp46.950.000.
Aturan mengenai tunjangan ini sudah tertuang dalam PP No.156 Tahun 2014.
Dengan adanya gaji dan tunjangan tersebut, tidak heran jika PKN STAN menjadi sebuah sekolah yang paling banyak diincar.
Pasalnya, nominal gaji dan tunjangan PKN STAN tergolong menggiurkan.
Akan tetapi, tentu tidak mudah untuk bisa masuk ke sekolah ini.
Terlebih, dalam setiap tahunnya akan ada puluhan ribu peserta yang mendaftar ke sekolah kedinasan tersebut. ***