

inNalar.com – Formasi PNS di bawah naungan Perpusnas RI ini miliki jenjang jabatan hingga gaji plus tunjangan yang hampir serupa dengan Pustakawan.
Profesi di Perpusnas RI ini adalah PNS Arsiparis yang meliputi dua kategori jenjang jabatan, yakni keterampilan dan keahlian.
Jumlah PNS Arsiparis di Indonesia disebut masih langka, sebagaimana diungkap oleh Kepala ANRI Mustari Irawan.
Baca Juga: Fantastis! Gaji PNS Sipir Penjara Tahun 2024 Ternyata Capai Rp5 Juta, Lulusan SMA Dapat Berapa?
Kelangkaan jabatan fungsional ini dinilai masih belum memenuhi kebutuhan taraf nasional, mulai dari lembaga negara, pemerinyah daerah, hingga setiap perguruan tinggi.
Melansir dari situs ANRI, jumlah Arsiparis di Indonesia baru mencapai 3.252 orang dari kebutuhan seharusnya sebanyak 142.760 orang.
Padahal ada banyak arsip naskah kuno yang butuh dilakukan preservasi dan dilestarikan agar tetap terjaga.
Atas kebutuhan inilah formasi jabatan fungsional yang satu ini kemungkinan besar bakal terus didorong untuk upgrade SDM hingga pembukaan kuota bagi CPNS hingga kebutuhan terpenuhi.
Pelamar lulusan Diploma 3 (D3) pun bisa melamar di posisi langka Perpusnas RI yang satu ini.
Bagi PNS Arsiparis dengan kualifikasi pendidikan D3 akan masuk ke dalam jenjang kategori keterampilan ini meliputi tiga tingkat jabatan.
Baca Juga: Wow! Tunjangan PNS Kemenkumham Ternyata Bisa Sampai Rp50 Juta, Tertinggi di Indonesia?
Berikut ini akan dibocorkan nominal gaji pokok beserta tunjangan yang mengikuti profesi pelestari naskah kuno yang satu ini.
1. Arsiparis Terampil atau Pelaksana
Gaji pokok jabatan fungsional PNS di Perpusnas RI ini diketahui termasuk ke dalam golongan ruang 2c dan 2d.
Adapun mengenai nominal terendah bagi keduanya, masing-masing 2.484.344 dan Rp2.591.616.
Sementara nominal gaji PNS ini tertingginya masing-masing Rp3.951.200 dan Rp4.121.600.
Jika pegawai arsiparis masuk ke dalam jabatan terampil atau pelaksana ini diketahui bakal dapat tambahan tunjangan jabatan sebesar Rp350.000.
2. Arsiparis Mahir atau Pelaksana Lanjutan
Selanjutnya jabatan fungsional PNS tingkat Mahir atau Pelaksana Lanjutan, diketahui miliki gaji golongan 3a dan 3b.
Adapun nominalnya bagi pegawai penerima gaji golru 3a sebesar Rp 2.776.352 – Rp4.574.432, sedangkan golru 3d berada di kisaran Rp2.903.080 – Rp4.773.168.
Jabatan PNS Perpusnas yang satu ini diketahui bakal kebagian tunjangan jabatan sebesar Rp420.000.
3. Arsiparis Penyelia
PNS Arsiparis Perpusnas RI ini diketahui masuk ke dalam kelompok penghasilan bulanan golru 3c dan 3d.
Besaran gaji PNS golongan 3c diketahui mulai dari Rp3.025.784 sampai dengan Rp4.978.992.
Sementara untuk penghasilan gapok golongan ruang 3d, nominalnya mulai dari Rp3.158.944 hingga Rp5.172.960.
Arsiparis ini pun bakal ketiban rejeki nomplok berupa tunjangan jabatan selain gapoknya dengan nominal Rp700.000.
Nominal gaji pokok dan tunjangan bagi pelamar calon PNS lulusan D3 ini cukup menjanjikan karena besaran gaji yang baru didapatkan di awal estimasinya bakal dapat setidaknya Rp2,4 juta plus tunjangan Rp350 ribu.
Dengan demikian, total gaji dan tunjangan Arsiparis Terampil sendiri nominalnya bisa mencapau Rp2.750.000 setiap bulannya.
Sementara untuk penghasilan Arsiparis Mahir bisa dapat estimasi gaji dan tunjangan hingga Rp3.196.352.
Selain itu, bagi Arsiparis Penyelia lulusan D3 diketahui penghitungan gapok dan insentifnya bisa mulai dari nominal terendah Rp3.725.784.
Sebagai informasi tambahan, pengaturan batas usia pensiun untuk Arsiparis ketiga jabatan di atas miliki batas pensiun di umur 58 tahun.
Inilah gaji dan tunjangan menggiurkan untuk jabatan PNS Arsiparis di Perpusnas RI yang salah satu tugas mulianya adalah melestarikan naskah kuno.***