

inNalar.com – Formasi PNS di lingkungan kerja Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memang tidak sebanyak peminatnya daripada instansi sekaliber Kementerian Keuangan.
Namun siapa sangka tunjangan kinerja PNS Perpusnas RI pun menawarkan nominal yang berlimpah sebagaimana Kementerian dan Lembaga Negara lainnya.
Aturan mengenai nominal tunjangan kinerja PNS dalam lingkungan kerja Perpusnas RI ini telah diatur dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2020.
Ketetapan tukin tersebut bertujuan untuk mendorong kemajuan kinerja dan produktivitas pegawainya dalam mewujudkan reformasi birokrasi sebagaimana yang diharapkan Pemerintah.
Jadi selain PNS yang satu ini mendapatkan gaji pokok dan tunjangan jabatan, pegawai di Perpusnas RI ini juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan nominal mengganda dari gapoknya.
Namun sayangnya tukin di lingkungan kerja Perpustakaan Nasional RI tidak dapat diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan di instansinya.
Baca Juga: Fantastis! Gaji PNS Sipir Penjara Tahun 2024 Ternyata Capai Rp5 Juta, Lulusan SMA Dapat Berapa?
Selain itu, bagi PNS Perpusnas RI yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan juga tidak mendapatkan tunjangan kinerja ini.
Setelah itu, pegawai negeri Perpusnas yang tengah menjalani masa cuti di luar tanggungan negara atau saat yang bersangkutan berada di masa transisi menjelang pensiun.
Kemudian PNS Perpusnas RI yang diberhentikan dari jabatan asalnya, tetapi diberikan yang tunggu dan statusnya masih belum diberhentikan sebagai pegawai.
Mengingat nominal jumbo hingga Rp29 juta pun tentu tukin bakal diberikan kepada pegawainya bilamana capaian kinerja pegawai tersebut baik.
Adapun capaian kinerja tersebut diketahui akan dievaluasi setiap bulannya oleh Perpusnas RI.
Secuan itu kah tunjangan kinerja PNS di lingkungan Perpustakaan Nasional dari kelas jabatan satu sampai dengan 17?
Kelas jabatan pertama adalah pemilik nominal tukin paling rendah di antara lainnya, besarannya Rp1.968.000.
Lanjut lagi di level jabatan kedua, besaran tunjangan PNS Perpusnas RI ini peroleh Rp2.089.000.
Selanjutnya, strata jabatan ketiga nominalnya mulai bertambah menjadi Rp2.216.000.
Kemudian kelas jabatan keempat naik lagi di nominal Rp2.350.000, sedangkan strata kelima selanjutnya besarannya Rp2.493.000.
Lalu untuk level jabatan keenam diketahui nominalnya sebesar Rp2.702.000 dan satu tingkat di atasnya mendapatkan Rp2.928.000.
Selain itu, untuk strata kedelapan besaran angkanya sudah menembus Rp3.319.000 dan selanjutnya sebesar Rp3.781.000.
Adapun untuk kelas jabatan kesepuluh sudah mencapai Rp4.551.000 dan selevel di atasnya sebesar Rp5.183.000.
Makin gemuk lagi rekening setiap bulannya untuk PNS Perpusnas dengan jabatan kelas 12 yang angkanya bisa sampai Rp7.271.000.
Berikutnya di kelas atasnya lagi juga sudah menembus Rp8.562.000 dan level jabatan keempat belas nominalnya bisa sampai Rp11.670.000.
Strata kelas 15 pun nominalnya makin meroket hingga Rp14.721.000 dan selanjutnya untuk level 16 bisa sampai Rp20.695.000.
Adapun kelas jabatan tertinggi yaitu dengan perolehan tunjangan kinerja PNS Perpusnas RI sebesar Rp29.085.000.
Itulah daftar rincian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan kerja Perpustakaan Nasional.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi